Pembunuhan Sadis
Fakta-fakta Mayat Pengusaha Rental Mobil dalam Sumur, Pelaku Ditangkap saat di Panti Pijat
Lantaran pembunuhan mereka termasuk berencana maka para pelaku terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
Sedangkan mayat langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi
2. Kenal Lewat Instagram
Mereka membunuh Alhadar karena ingin menguasai harta korban, yang berupa mobil merk Daihatsu Xenia abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB.
Mereka berpura-pura menjadi penyewa mobil demi melancarkan aksinya.
Pelaku DV memesan mobil rental pada korban melalui Instagram.
DV secara kebetulan menemukan akun @rentalmmobil_pku milik korban.
Lalu, mereka saling berkomunikasi hingga korban mau berangkat ke daerah Siak untuk menjemput pelaku.
3. Dibunuh saat Diajak Ngobrol
Sesampainya di rumah pelaku AN, korban sempat diajak mengobrol.
Lalu, satu di antara pelaku tiba-tiba memukul kepala korban dari belakang.
Korban yang tidak berdaya dipukuli oleh pelaku secara bergiliran.
Bahkan ada yang menusuk korban dengan senjata tajam (sajam) sejenis badik.
Hal itu dilakukan berulang kali hingga korban meninggal dunia.
"Perbuatan pelaku ini sesuai dengan hasil autopsi jasad korban, yaitu disebabkan kekerasan tumpul dan tajam di bagian kepala berulang kali hingga korban meninggal dunia," kata Kapolda Riau, Irjen Agung, Minggu (27/9/2020).
Lalu, mayat korban dibuang di sebuah sumur dangkal di Jalan Perawang, Kampung Pinang Sebatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembunuhan-berencana_mayat-dalam-sumur.jpg)