Berkas Penipuan Arisan Online Bekas Jebolan Indonesian Idol Rampung, Siap Dilimpahkan ke Jaksa
Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Berkas kasus penipuan arisan online Rp 120 juta yang dilakukan bekas jebolan Indonesian Idol 2012, Ayla Zumella telah rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (19/9/2020)
"Sudah lengkap semua berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya saat dikonfirmasi Tri bun.
Ricky juga menegaskan akan mendalami para pelaku lainnya. "Masih kita dalami untuk pelaku lainnya,
Ricky mengungkap bahwa pelaku dijerat dengan pasal 378 subsider 372 KUHPidana.
"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," jelasnya.
• Korban Arisan Online Zizi Ditipu Rp 72 Juta, Seharusnya Uang untuk Orangtua, Owner Mahasiswa USU
Dimana bunyi Pasal 378 KUHP: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Sedangkan Pasal 372 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
Ricky juga menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.
Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.
• Kasus Penipuan Arisan Online Banyak Korban, Tetapi Tetap Diminati, Ini Kata Psikolog
Ricky mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.
"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," tutur Ricky.
Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.
Bahkan tak hanya satu orang
"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa informasi bahwa beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.
"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.
• Arisan Online Bodong Pengaruhi Minat Ikut Arisan Online yang Amanah
Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.
"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.
"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau nggak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.
Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan. Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
• Wajah Imut Ayla Zumella, Dulu Memukau saat Bersenandung, Kini Ditangkap Polisi Karena Arisan Online
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.
Ayla Zumella yang ditangkap polisi karena terlibat dalam penipuan arisan online bermodus investasi, ternyata sudah beberapa mengikuti audisi Indonesia Idol.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ayla yang merupakan Alumni jurusan psikologi di Universitas Medan Area ini pernah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesia Idol 2012 dan 2014 sampai eliminasi kedua.
"Di tahun 2012 itu aku sempat masuk dapat golden tiket. Eliminasi yang pertama itu aku gugur," katanya di dalam sebuah video yang beredar di youtube tahun 2014 lalu.
Sebelumnya, Ayla yang tampil saat mengikuti ajang pencarian bakat tersebut tampil dengan pakaian terbuka, namun setelah ditangkap dan dari foto yang dirilis oleh pihak kepolisian ia sudah mengenakan pakaian yang lebih sopan.(vic/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penipuan-ayla.jpg)