Cerita Seleb

Wajah Imut Ayla Zumella, Dulu Memukau saat Bersenandung, Kini Ditangkap Polisi Karena Arisan Online

Jika kembali 8 tahun lalu, penampilan Ayla Zumella juga sungguh berbeda. Wajahnya saat ini nyaris tak mirip seperti aksinya saat tampil di depan juri.

Tribun Medan
Ayla Zumella, mantan Indonesian Idol 2012, saat difoto di kantor Polsek Percutseituan, Medan, karena kasus penipuan arisan fiktif. 

Ayla Zumella ditangkap polisi dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online.

Jika dulu pandai berdendang, kini Ayla Zumella malah bermodus investasi arisan online yang merugikan peserta hingga ratusan juta.

Kapolsek Percutseituan, Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkapkan Ayla dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Ricky juga menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Ayla Zumella dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percutseituan.

Ricky mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," tutur Ricky.

Bekas Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella saat difoto setelah menyandang status tersangka kasus penipuan di Polsek Percutseituan.
Bekas Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella saat difoto setelah menyandang status tersangka kasus penipuan di Polsek Percutseituan. (TRIBUN MEDAN / HO)

Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seseorang bernama Herman Rumapea yang merupakan member investasi yang dikelola Ayla.

Ricky pun mengungkapkan bahwa pelapor kasus investasi online ini bukan cuma satu orang.

"Kerugian korbannya (Herman Rumapea) sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, informasi dari beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua. Satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved