Pelaku UMKM Sambut Antusias Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta

Data tersebut akan diproses di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Tribun Medan
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM Kota Medan Risnata Tambunan (kanan) saat ditemui Tribun Medan, Senin (7/9). Antusiasme masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Medan kian hari kian tinggi. Tribun Medan/Septrina Ayu Simanjorang 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan orang tampak mengantre mengantarkan berkas ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan. Berkas tersebut sebagai syarat mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM Kota Medan Risnata Tambunan mengatakan, hingga Jumat (4/9), pihaknya sudah mengirim 1.400-an data UMKM. Data tersebut akan diproses di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

"Hingga Jumat data yang sudah kami kirim ada 1.400-an UMKM. Pada tahap awal memang belum terlalu banyak yang datang. Namun makin hari, makin banyak masyarakat yang tahu, makin banyak yang daftar. Kemarin sempat sampai hampir 300-an per hari," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (7/9/2020).

PROMO JNE - Hari Pelanggan Nasional, JNE Medan Banjir Diskon, Peluang UMKM Go Online dalam Pemasaran

Hal ini katanya, membuktikan semakin hari antusiasme masyarakat makin tinggi. Ia mengatakan, pihaknya hanya bertugas memasukkan data saja. Sedangkan kewenangan untuk validasi ada di pusat.

Ada pun kriteria yang harus dipenuhi untuk UMKM yang mendaftar di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan adalah harus memiliki KTP Medan dan usahanya berada di Medan dan produktif. Hal ini dibuktikan dengan surat izin domisili usaha berupa surat keterangan dari kelurahan setempat.

"Untuk surat domisili usaha didapat dari kelurahan di mana usahanya berdiri. Jadi misalnya KTP-nya Medan Belawan, usahanya di Medan Petisah, surat izinnya dari Kelurahan Medan Petisah," imbuhnya.

Lalu UMKM yang mengajukan tidak terakses dengan kredit perbankan yang dibuktikan dengan surat pernyataan mutlak dari yang bersangkutan. Selain itu bahwa per bulan Juni, uang di rekening pelaku UMKM yang mendaftar itu paling banyak Rp 2 juta. Ini dibuktikan dengan nomor rekening dan bukti saldo rekeningnya.

"Pendaftaran ini direncanakan berakhir Rabu mendatang. Kita enggak tahu apakah masih ada perpanjangan atau enggak," katanya.

Ia mengatakan, jumlah UMKM di Kota Medan sangat banyak. Pada dinas tersebut ada sekitar 1.200-an UMKM binaan. Namun saat ini UMKM yang mendaftar kebanyakan bukanlah UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

"Kalau UMKM di Kota Medan kan banyak, tapi yang menjadi binaan di tempat kita ada 1200- an. Kalau UMKM binaan enggak semua juga ikut program ini karena terkendala dengan syarat di mana UMKM tersebut tidak ada akses kredit ke perbankan," katanya.

Sebelumnya, program BPUM ini disediakan untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). BPUM yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro atau dengan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan tersebut ditargetkan untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang ada di Indonesia.

Di sisi lain, Asosiasi UMKM Sumut mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 76 ribu UMKM di Sumut yang mendaftar dalam program BPUM.

"Dari yang kita tanya kepada anggota asosiasi sampai saat ini belum ada yang mendapatkan dananya. Tetapi data bertambah terus yang diusulkan sekitar 76.000," ujar Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi, Senin (7/9/2020).

Ana mengatakan dalam program ini banyak juga kendala yang dihadapi UMKM seperti pemerintah menjanjikan bantuan kepada UMKM yakni Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Padahal di Indonesia pelaku UMKM itu sekitar 63 juta.

"Bagaimanakah UMKM bisa mendapatkan dana tersebut? Padahal jika ada resesi ekonomi yang selama ini menopang perekonomian dan jantung ekonomi adalah UMKM. Tetapi kali ini memang UMKM itu, benar-benar terpuruk. Jangankan untuk bantuan modal usaha, untuk kelangsungan hidupnya pun sudah sangat sulit," kata Ana.

Ia mengatakan, dana Rp 2,4 juta jelas tidak cukup untuk membuat UMKM bergerak lagi saat ini. Namun pihaknya tetap mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap UMKM ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved