HEBOH Penipuan Arisan Online Tania By Tunuk, Denny Tertipu 69 Juta, Sebut Pelaku Kabur ke Pontianak

Korban penipuan arisan online Tania by Tunuk kembali bermunculan. Denny Pratama Putra (25) mengaku telah tertipu Rp 69 juta.

TRIBUN MEDAN/HO
SEORANG mahasiswa asal Sumbul Kabupaten Dairi, Kevin (22) tertipu hingga Rp 500 juta oleh arisan online By Tunuk. Kevin sudah melapor ke Polda Sumut. 

"Rupanya malam hari dapat kabar Tania sudah berangkat ke Pontianak dan itulah kami langsung datang ke rumah dia. Dan benar dia sudah pergi ke Pontianak dan diantarkan cowoknya ke bandara pagi harinya tanggal 28 Agustus," jelasnya.

Ia menyebutkan ternyata selama ini dirinya dibohongi oleh sistem investasi duos yang dilakukan terduga pelaku.

"Nah seperti saya dan kawan-kawan lain itu yang memberikan pinjaman atau investor kepada peminjam melalui owner di dalam satu grup. Rupanya peminjamnya ini peminjam fiktif yang dibuat si pelaku. Jadi waktu kami jumpai itu di situlah kami jumpai kalau HP dia itu ada enam, jadi dia membuat grup sebenarnya peminjamnya enggak ada. Semuanya si owner pelaku ini yang bikin," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini dirinya masih menunggu kabar dari laporan polisi yang diajukan korban lainnya, Kevin Ronaldo Girsang yang tertipu senilai Rp 500 juta.

"Jadi kami tidak semua bikin laporan, hanya beberapa saja yang buat LP ke Polda Sumut, karena pihak kepolisian sebut yang buat laporan yang kerugiannya terbesar saja. Nanti kami akan ikut sebagai saksi korban," imbuhnya.

Sebelumnya, mahasiswa asal Sumbul Kabupaten Dairi Kevin (22) tertipu hingga Rp 500 juta.

Bahkan korban juga telah melaporkan terduga pelaku owner arisan online By Tunuk ke Polda Sumatera Utara.

Saat diwawancarai, Kevin mengatakan dirinya sudah mengikuti penipuan berkedok arisan online itu sejak bulan Juli 2020.

Ia mengaku sudah menyetor sekitar Rp 500 juta kepada terduga pelaku owner bernama Tania Amanda Rizki Nainggolan (26) warga Sidikalang.

Dimana terduga pelaku sudah menghilang sejak 26 Agustus 202.

"Sekitar Rp 500 juta sudah menyetor ke owner arisan. Selama ini lancar-lancar saja cuman mulai bulan 8 tanggal 26 Agustus itulah dia mulai kabur enggak keliatan lagi," katanya, Sabtu (5/9/2020) siang.

Kevin menjelaskan sejak menghilangnya sang owner, ia dan 11 orang lainnya merasa tertipu dan langsung membuat Laporan Polisi ke Polda Sumut.

Laporan Polisi milik Kevin tertuang dalam Nomor: LP / 1658 / IX / 2020 / SUMUTI SPKT I tanggal 02 September 2020.

Ia membeberkan bahwa dirinya korban yang paling banyak tertipu.

"Cuma saya sendiri yang Rp 500 juta yang lainnya ada Rp 200 juta. Kami satu kelompok ini ada 12 orang membuat laporan, pisah-pisah laporannya," cetusnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan ada puluhan orang yang tertipu oleh arisan tersebut.

Diketahui terduga pelaku ini adalah seorang mahasiswi yang juga agen parfum.

"Korbannya sekitar 94 orang gitulah. Pelakunya mahasiswi sambil wiraswata gitu jualan parfum," pungkas Kevin.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved