KPU Medan Buka Pendaftaran Bapaslon
KPU Kota Medan Buka Pendaftaran Calon Wali Kota, Ternyata Pasangan Ini yang Bakal Pertama Daftar
Berdasarkan informasi yang beredar, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman akan menjadi calon pertama yang mendaftar.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: M.Andimaz Kahfi
KPU Kota Medan Buka Pendaftaran Calon Wali Kota, Ternyata Pasangan Ini yang Bakal Pertama Daftar
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - KPU Kota Medan membuka pendaftaran Bakal Calon Wali dan Wakil Wali Kota Medan selama tiga hari, mulai tanggal 4-6 September 2020.
Pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Pada hari terakhir, KPU membuka pendaftaran mulai dari pukul 08.00-00.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman akan menjadi calon pertama yang mendaftar.
Pasangan tersebut akan mendaftar selepas salat Jumat (4/9/2020).
Sementara itu pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dikabarkan akan mendaftar pada hari kedua, yaitu Sabtu (5/9/2020).
Berdasarkan pantauan di lokasi pendaftaran, Jumat (4/9/2020), KPU telah mengatur posisi dan prosedur pendaftaran sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kursi-kursi disusun berjarak dan disediakan tempat cuci tangan sebelum masuk lokasi pendaftaran.
Sementara itu, jalanan terpantau lancar.
Kendati demikian, sejumlah petugas terlihat berjaga di sekitar kantor KPU Kota MEDAN.
Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair mengatakan, untuk mengantisipasi keramaian dan konvoi para pendukung paslon, KPU Kota Medan telah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Rinaldi mengatakan, KPU Kota Medan juga meminta agar pasangan calon tidak melakukan konvoi saat pendaftaran.
"Kita meminta agar bapaslon tidak melakukan konvoi,"kata Rinaldi saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Medan, Jumat (28/8/2020).
"Namun memang kita tidak bisa mencegah secara mutlak, jadi kita akan melakukan pembatasan di lokasi pendaftaran," sambungnya.
Selain itu, KPU Kota Medan juga akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke lokasi pendaftaran.
"Kita batasi yang boleh masuk ke halaman. Pertama ketua dan sekretaris partai, lalu calon dan tim sukses maksimal 5 orang. Biasanya itu yang mengurusi administrasi. Lalu anggota KPU dan media," jelasnya.
(yui/tribun-medan.com)