Kota Binjai Akan Gelar Razia Masker Dua Minggu Sekali, Pelanggar Diminta Push up
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diminta melakukan push up, menghapal Pancasila dan KTP nya ditahan
T R I B U N-M E D A N.Com,BINJAI-Pemerintah Kota Binjai ikut ambil bagian dalam pelaksanaan razia masker.
Pada kesempatan kali ini, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri turun ke jalan raya melakukan penindakan kepada pengguna jalan.
Adapun lokasi razia dipusatkan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat.
"Dari beberapa kali razia rutin penerapan Perwal Covid-19, sudah ada penurunan angka yang tidak memakai masker keluar rumah.
Ke depan, razia yang sama akan terus dilakukan setiap selasa dan kamis, dua kali dalam seminggu," kata Kepala Satpol PP Binjai Otto Harianto, Selasa (1/9/2020).
• Razia Masker di Jalan Dr Mansyur, 63 KTP Pengguna Jalan Ditahan Satpol PP
Otto mengatakan, bagi mereka yang ketahuan tidak menggunakan masker akan mendapat sanksi sosial berupa hukuman pushup.
Kemudian, para pelanggar diminta menghapal Pancasila, serta KTP-nya ditahan.
"Kalau ada yang berulangkali kedapatan melanggar, tidak tertutup kemungkinan akan didenda.
Untuk KTP, ini kami tahan selama tiga hari," kata Otto.
Dari amatan Tribun Medan, warga yang tidak menggunakan masker diberhentikan, lalu digiring ke tepi jalan.
Selanjutnya, para pelanggar diminta mengambil posisi push up. Beberapa di antaranya sempat ada yang enggan mengerjakan pushup.
Namun, petugas gabungan memaksa para pelanggar untuk melaksanakan hukuman.
• Lupa Bawa dan Kenakan Masker, Riko Sibuea Push Up Saat Terjaring Razia Masker di Jalan Dr Mansyur
Dari penjelasan Otto, diketahui bahwa unsur Forkopimda Kota Binjai turut menyosialisasikan Perwal No 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Binjai.
Berkenaan dengan data penyebaran Covid-19 yang dilansir web Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Binjai, jumlah warga yang meninggal dunia akibat corona berjumlah 11 orang.
Selain itu, 44 orang masih dirawat di rumah sakit rujukan di Medan, 69 lainnya sudah sembuh dan pulang ke rumah.(dyk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-penertiban-penggunaan-masker-1.jpg)