PJBG PGN - Pupuk Kujang Bernilai Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional

Integrasi infrastruktur dapat mendorong efisiensi biaya investasi dan operasi, serta memperluas penyaluran gas

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
ist/pgn
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Kujang sebagai bagian dari Holding PT Pupuk Indonesia (Persero), Senin (31/08). 

T R IBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sebagai komitmen dalam melaksanakan implementasi Keputusan Menteri ESDM nomor 89K/ 2020 dan meningkatkan ketahanan energi nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas PT Pertamina (Persero), menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Kujang sebagai bagian dari Holding PT Pupuk Indonesia (Persero), Senin (31/08).

Penandatanganan PJBG tersebut dilakukan secara virtual yang diwakili oleh Direktur Komersial PGN Faris Azis dan Maryadi selaku Direktur Utama Pupuk Kujang.

Penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Plt. Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PGN Suko Hartono, dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Ahmad Bakir Pasaman.

Faris mengatakan bahwa PJBG antara PGN dan Pupuk Kujang menyepakati alokasi gas ke Pupuk Kujang Cikampek sebesar 12 BBTUD untuk tahun 2020, dan 25 BBTUD untuk tahun 2021, dengan harga gas USD 6,0/ MMBTU.

Estimasi pengaliran gas dimulai Triwulan IV 2020, setelah Turn Arround Maintenance Plant Pupuk Kujang, s.d Triwulan IV 2021.

"Dengan adanya tambahan alokasi penyaluran gas oleh PGN kepada Pupuk Kujang dengan harga gas USD 6,0/MMBTU, tentu kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan gas yang menghadirkan efisiensi biaya produksi Pupuk Kujang, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor pupuk dalam mendukung perekonomian nasional," kata Faris.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan Pertamina group berkomitmen penuh terhadap ketahanan energi dan pemanfaatannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional termasuk ketahanan pangan yang menjadi tujuan utama dalam penandatanganan perjanjian jual beli antara PGN Grup dengan Pupuk Indonesia Grup.

"Menghidupkan kembali geliat produksi pupuk dalam negeri dengan ketersediaan gas bumi yang berkelanjutan akan menopang produktivitas pertanian untuk ketahanan pangan nasional," kata Nicke.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menjelaskan bahwa alokasi gas ke Pupuk Kujang menjadi milestone bagi upaya percepatan ketahanan energi nasional melalui integrasi infrastruktur gas bumi Sumatra - Jawa yang sangat dinantikan. PGN akan mengerjakan infrastruktur pipa yang akan menghubungkan pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ) PGN ke pipa transmisi West Java Area (WJA) milik PT Pertagas di wilayah Jawa Bagian Barat.

"Integrasi pipa akan dilakukan dari Lapangan Gas Sumbagtengsel pada jaringan pipa SSJW I- Bojonegara-Cikande – Bitung, yang kemudian dihubungkan dengan interkoneksi pipa SKG Bitung pada Pipa WJA," ujar Suko.

Integrasi ini akan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran gas dari Sumatera ke Jawa Barat sebesar 100 MMSCFD.

Hal ini tentunya cukup menjanjikan bagi pengembangan dan pemanfaatan gas bumi di wilayah Jawa Bagian Barat dimana saat ini menjadi wilayah terbesar konsumen gas bumi nasional.

"Saat ini, kami sedang dalam tahap persiapan dalam pembangunan proyek interkoneksi. Direncanakan tahapan konstruksi sudah dapat dilakukan pada Triwulan IV 2020, dan infrastruktur terintegrasi ditargetkan dapat beroperasi pada Triwulan I 2021," ucapnya.

Infrastruktur interkoneksi ini berpotensi menyalurkan pasokan gas ke Pupuk Kujang Cikampek sebesar 25 BBTUD dan Refinary Unit Balongan sampai dengan 10 BBTUD.

Potensi efisiensi pemanfaatan energi dan bahan baku yang didapatkan dan multiplier effect bagi perekonomian nasional merupakan tujuan utama dari kerjasama ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved