Jumlah Gugatan Cerai di Medan Meningkat, Ruang Sidang dan Hakim Ditambah

Pengadilan Agama Kota Medan yang biasa menyidangkan 15 perkara dalam sehari, kini dapat menggelar sidang hingga 25 perkara.

Huffington
Ilustrasi perceraian 

TRIBUN-MEDAN.com -  Tingkat perceraian di Kota Medan meningkat selama lima bulan terakhir. Jumlah gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Medan meningkat sekitar 70 persen. 

Panitera Muda Husna Ulfa mengatakan, biasanya dalam setahun, pengadilan yang bertempat di Jalan Sisingamangaraja Km 9.8 ini menerima sekitar 2.000 gugatan cerai. Namun, tahun ini, jumlah itu sudah hampir terlampaui pada Agustus ini. 

"Sekarang, sebelum akhir tahun sudah mencapai 1.934 gugatan," katanya, Kamis (27/8/2020). 

Menurutnya, Pengadilan Agama Kota Medan yang biasa menyidangkan 15 perkara dalam sehari, kini dapat menggelar sidang hingga 25 perkara.

"Karena itu, kami menambahkan satu ruang sidang lagi yang berada di atas. Bahkan sekarang hakim ditambah lima orang. Sebelumnya 20 orang, kini total seluruhnya 25 orang hakim," ujar Ulfa yang mengaku saat dijumpai Tribun Medan, sudah ikut tiga sidang.

Husna Ulfa, Panitera Muda Pengadilan Agama Medan Klas I A
Husna Ulfa, Panitera Muda Pengadilan Agama Medan Klas I A (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Ia menjelaskan, Agustus ini, sudah 255 laporan yang masuk. Artinya, ada 10 gugatan masuk dalam sehari.Menurut Husna, hampir semua perkara perceraian yang ditanganinya karena faktor ekonomi.

"Hampir semua yang disidangkan disini faktor ekonomi, mulai dari suami di-PHK, hingga tidak dibiayai lagi," ujarnya. 

Sudah Kena PHK, Pemabuk Pula

Seorang warga yang dijumpai Tribun Medan di Pengadilan Agama Kota Medan, Yn (24), mengaku menggugat cerai suaminya karena tak dinafkahi lagi.

Kamis (27/8/2020), ia datang untuk menunggu mediasi atas gugatannya tersebut.

"Saya menuntut suami karena tak kasih uang bulanan lagi," ujar si ibu dua anak.

Menurutnya, uang belanja tak cair lagi setelah suaminya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari salah satu pabrik yang berada di Tanjungmorawa.

Jalan cerai dipilihnya karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah suami yang pada masa pandemi lebih memilih membeli minuman keras.

"Sudalah dipecat, tukang mabuk lagi. Kaya' mana mau kasih makan anak dan bininya?" ucap Yn sambil menggendong anaknya yang masih bayi.

Ia mengaku, ingin mencari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Saat kerja nanti, kedua anaknya akan dititipkan ke ibunya. 

"Bagus anakku ini ku titipkan sama neneknya, aku kerja. Jadi susunya bisa aku beli," katanya.

Ia berharap pandemi ini cepat berlalu agar dirinya dapat bekerja dan menafkahi dua orang anaknya.

"Kalau cerai ini siapa yang mau? Tapi mau gimana lagilah. Harapannya ya segeralah pandemi ini berlalu supaya bisa cari kerja untuk beli susu anak-anakku," harapnya. (cr2) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved