Merasa Nama Baiknya Tercemar Setelah Video di Klub Malam Disebar, Artis Ini Melapor ke Polisi

Artis Salmafina Khairunnisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporannya beberapa waktu lalu.

Tayang:
Bangka Pos
Salmafina Khairunnisa dan Taqy Malik. (Bangka Pos) 

T R I B U N-M E D A N.com - Artis Salmafina Khairunnisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporannya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Salmafina Khairunnisa melaporkan sahabatnya karena mengunggah video di media sosial.

Ia berpendapat bahwa video itu telah mempermalukan dirinya.

"Aku sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ya," ucap Salmafina Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2020).

"Kecewa sih kecewa tapi memang nggak nyangka terjadi seperti itu karena kenal udah 10 tahun," tuturnya.

Kini Salma mengaku tak lagi berkomunikasi dengan sahabatnya itu.

Meskipun ia sudah menerima perbuatan sahabatnya yang ia anggap terbawa suasana.

"Di bilang sahabat bukan temen aja udah lama, pada saat kejadian itu memang mungkin terbawa suasana," ujarnya.

"Kalau sekarang udah nggak ada hubungan lagi udah nggak deket lagi," lanjutnya.

Salmafina Sunan ultah ke-20
Salmafina Sunan ultah ke-20 (Instagram @salmafinasunan)

Salmafina melaporkan sahabatnya karena menggunggah video dirinya sedang berada di klub malam beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebyt terlihat Salma sedang asik bersenda gurau dengan teman-temannya menggunakan pakaian yang cukup terbuka.

Salma merasa tak terima video tersebut diunggah karena ia merasa nama baiknya tercemar.

"Hari ini pemeriksaan terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh Salma yang di mana pada saat itu terjadi peristiwa dimana kawannya Salma merekam Salmafina tanpa ijin lalu dia mengekspos, menyebar luas ke media sosial," ujar Sunan Kalijaga.

"Sehingga banyak netizen, akun-akun Lambe yang membuat rasa Salmafina merasa tidak nyaman cenderung merasakan nama baik tercemarkan. Lalu saat itu juga kami resmi melaporkan dengan pasal 27 UU ITE dan pasal 310/311 KUHP," tuturnya.

Salmafina Punya Pacar Bule

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved