Terungkap Isi Surat Wasiat Suzzanna, Setelah 12 Tahun Suami Buka Misteri: Ini Belum Pernah Dibuka!
Sebelum meninggal, bintang film horor Suzzanna sempat membuat surat wasiat. Dan setelah belasan tahun tersimpan rapat, akhirnya terbongkar isi surat
Sebelum meninggal, bintang film horor Suzzanna sempat membuat surat wasiat. Dan setelah belasan tahun tersimpan rapat, akhirnya terbongkar isi surat tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Bintang film horor, Suzzanna meninggal dunia pada 16 Oktober 2008 lalu.
Ia meninggalkan seorang suami bernama Clift Sangra dan putrinya Kiki Maria.
Suzzana juga menuliskan surat wasiat untuk keluarganya.
Surat wasiat Suzanna tersebut berisi tentang pemakamannya yang dilakukan secara diam-diam hingga pembagian harta warisan.
Pasalnya, dua poin tersebut sempat menjadi misteri dan perdebatan keluarga usai Suzanna meninggal dunia.
Karena, tak seorang pun dari pihak keluarga yang mengetahui meninggalnya dan pemakaman Suzanna.
Usai Suzanna meninggal dunia pun tak ada upacara kematian sebagaimana mestinya yang dilakukan oleh Clift Sangra sebagai suami.
Bahkan salah satu anak Suzanna yang bernama Kiki Maria tak mendapat warisan apa pun dari sang Ratu Horor.
Kejanggalan tersebut pun membuat banyak pihak curiga kalau terjadi sesuatu di balik kepergian Suzanna.
Clift Sangra sebagai suami Suzanna pun seketika menjadi pihak tertuduh telah menyusun skenario tersebut.
Ternyata Suzanna telah menuliskan perihal pemakaman, upacara kematian hingga harta warisan pada surat wasiatnya.
Dalam surat wasiat itu pula Suzanna menyatakan tidak akan memberikan warisannya kepada anaknya Kiki Maria dalam bentuk apa pun dan melalui siapa pun.
Selain itu, Suzanna sebagai seorang ibu merasa tersakiti atas sikap Kiki Maria yang seolah sudah dibutakan oleh harta.
"Kiki Maria agar lebih tahu tentang bagaimana bersikap dan menghormati ibunya yang telah melahirkan, membesarkan, merawat dan mencurahkan segenap kasih saya semaksimal mungkin kepadanya.
Akan tetapi, karena kegelapan hatinya yang senantiasa diliputi hawa napsu, maka kasih sayang yang telah saya berikan dibalas dengan perkataan yang menyakiti diri saya sebagai ibu," tulis Suzanna.
Karena itu, Suzanna memutuskan Kiki Maria tidak berhak menjadi ahli warisnya dan menerima semua harta peninggalannya.
Meski begitu, Kiki Maria bukan berarti tak menerima apapun dari Suzanna sebagai anak kandungnya.
• Pegawai Pemerintah Non-PNS Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Suzanna menyatakan bahwa Kiki Maria sudah banyak menerima harta kekayaan semasa hidupnya.
Bahkan Suzanna telah memberikan tunjangan rutin kepada Kiki Maria walau sudah berumah tangga.
"Di sini juga disebut kalau sebenarnya Kiki Maria sudah dikasih berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal, beberapa kebutuhan hidup Kiki Maria yang saya tunjang walaupun sudah berumah tangga," lanjutnya.
Clift Sangra juga mengatakan kalau Kiki Mari tidak pernah melihat isi surat wasiat ibunya, Suzanna usai meninggal.
Clift sempat ingin membuka surat wasiat Suzanna jika Kiki Maria melaporkannya dan membutuhkan pembuktian.
"(Kiki Maria) ngga pernah melihat. Ini belum pernah dibuka, siapa pun belum pernah buka. Dia saya suruh tuntut ke pengadilan ngga mau. Kalau dia nuntut ke pengadilan ya saya buka surat wasiat ini," jelas Clift Sangra.
• Ayu Ting Ting Bongkar Perlakuan Manis Raffi Ahmad Padanya, Padahal Sudah Ada Nagita Slavina
Ia juga menegaskan kalau surat wasiat Suzanna bukan sekadar surat rekayasa atau palsu.
Clift Sangra menunjukkan beberapa bukti bahwa surat wasiat milik Suzanna telah disahkan berbagai pihak berwenang.
"Ini surat wasiat juga bukan sembarangan surat wasiat. Selain dibikin di notaris, ini sudah didaftarkan dan disahkan di Balai Harta Peninggalan. Jadi surat ini benar-benar asli, bukan palsu, bukan diada-adain," ujar Clift Sangra.
Dalam surat wasiat itu pun tertera pernyataan Suzanna bahwa surat wasiat ditulis dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan siapa pun, termasuk suaminya.
Dengan begitu terjawab pula alasan Suzanna tidak memberikan warisan kepada Kiki Maria sebagai anak kandungnya.
"Jadi surat wasiat sudah saya bacakan, soal pemakaman, soal warisan. Jadi anaknya Kiki Maria bukan berarti ngga dapat warisan. (Kiki Maria) dapat, dapat rumah, dapat mobil 3, dapat deposito, dapat tunjangan subsidi setiap bulan itu sudah dikasih gitu," tegas Clift Sangra. (*)
Artikel ini telah tayang di laman Nakita.ID dengan judul: Anak Suzanna Tidak Jadi Ahli Waris dan Clift Terima Warisan, Ternyata Faktanya Terungkap di Isi Surat Wasiat Setelah 10 Tahun!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/408432042.jpg)