BPN Sumut Susun Skema Penyelesaian Masalah Sengketa Tanah Warga Sarirejo-TNI AU
Rancangan ini dipercepat atas rekomendasi terusan Rapat Terbatas (Ratas) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama dengan para menteri.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyusun skema (rancangan) penyelesaian masalah sengketa tanah, terutama kepada masyarakat Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan dengan TNI AU.
Rancangan ini dipercepat atas rekomendasi terusan Rapat Terbatas (Ratas) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama dengan para menteri di Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumut, Dadang Suhendi mengatakan, berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kementerian ATR/BPN dan Forkompinda, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, telah dibentuk Tim. Kemudian, tim terdiri dari Pemprov Sumut, TNI AU dan BPN.
"Dibentuk Tim inventarisasi dan identifikasi atas penguasaan Aset TNI AU di Sarirejo," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Usai menetapkan rancangan, pihaknya bersama dengan Pemprov Sumut dan TNI AU, menentukan dua lokasi alternatif untuk memindahkan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo.
• Menunggu Nasib Lahan Sari Rejo Polonia setelah Pangkalan Udara Suwondo Dipindahkan ke Langkat
"Menentukan lokasi calon pemindahan Lanud Soewondo ke dua alternatif. Di Kualanamu lahan PTPN 2 dan Langkat juga sama di lahan PTPN 2," ucapnya.
Dadang mengatakan, dalam skema, tim juga membahas mengenai penghapusan-buku lahan tersebut. Nantinya, masyarakat akan dapat bisa mendapatkan haknya yang sudah sekian lama terjadi sengketa.
Dalam proses penghapusanbukuan, kata dia, perlu ada proses yang harus dilakukan masyarakat yang menetap dilahan tersebut. Nantinya, mekanisme sewa beli lahan itu, harus melalui penetapan nominal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Kementerian Keuangan.
"Hasil kerja Tim diusulkan dan mendorong TNI AU dan Menkeu untuk memproses penghapusbukuan melalui mekanisme sewa beli dengan nilai wajar yang ditetapkan KJPP," ujarnya.
• Warga Sari Rejo Ancam Boikot Pemilu Jika Masalah Pembebasan Lahan Tak Diselesaikan
Dadang mengatakan, setelah skema ini disusun, nantinya rancangan akan disahkan, apabila Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, lalu TNI AU, menyetujui draft tersebut.
(wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masyarakat-kelurahan.jpg)