Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Mengaku Khilaf 'Tidak Ada Tunggangan Politik'
Setelah ditangkap, begini pengakuan pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok. Tersangka KS mengaku terbawa perasaan.
T RIBUN-MEDAN.com -
Setelah ditangkap, begini pengakuan pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok. Tersangka KS mengaku terbawa perasaan dan khilaf.
//
Satu dari dua tersangka pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui perbuatannya.
Tersangka berinisial KS (67) ini mengaku khilaf atas perbuatannya.
Seperti diketahui, ia melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya lewat media sosial.
"Saya telah melakukan suatu kekhilafan," ujar KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," imbuhnya.
• MotoGP - Jadwal MotoGP Ceko 2020 di Sirkuit Brno, Kekhawatiran Dominasi Valentino Rossi dan Yamaha
KS menjelaskan, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan.

Ahok (Kolase T ribunNewsmaker - T ribunnews)
Ia mengaku punya pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Seperti diketahui, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai dari Veronica Tan.
"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami bu Vero," ucapnya.
KS mengaku menyesal atas perbuatan pencemaran nama baik Ahok.
Ia meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
• KERETA API BANDARA Medan - Kualanamu Kembali Layani Penumpang per 1 Agustus 2020
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya."
"Saya mohon diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis."
"Ini sungguh-sungguh," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialalminya pada jejaring media sosial.
Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," tambah dia.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya.
Dalam mencemarkan nama baik Ahok, KS menggunakan akun instagram dengan @ito.kurnia.
• 20 KUMPULAN UCAPAN Selamat Idul Adha 2020, Cocok Dibagi via WhatsApp untuk Keluarga dan Teman
Adapun akun lainnya, @an7a_s679 dilakukan pelaku lain berinisial EJ asal Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka merupakan penggemar Veronica Tan.
Mereka timbul rasa benci setelah Ahok m
enjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.
"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.
Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.
Dari hasil keterangan KS yang lebih awal berada di Polda Metro Jaya, pencemaran nama baik terhadap Ahok melalui Instagram sudah terjadi sejak akhir 2019 lalu.
"Berawal dari adanya dua akun yang mencemarkan nama baik dari pada BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga yang memang ini sejak akhir tahun 2019 lalu," ujar Yusri.
• 20 KUMPULAN UCAPAN Selamat Idul Adha 2020, Cocok Dibagi via WhatsApp untuk Keluarga dan Teman
• KERETA API BANDARA Medan - Kualanamu Kembali Layani Penumpang per 1 Agustus 2020
• BEDA Djoko Tjandra, Harun Masiku juga Buronan Belum Tertangkap, Meski KPK Dibantu Polri
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram".
Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Mengaku Khilaf 'Tidak Ada Tunggangan Politik'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahok-btp.jpg)