Breaking News

Cerita Seleb

KRONOLOGI Penangkapan Artis VS dari Salah Satu Kamar Hotel Mewah di Lampung, Terungkap Tarifnya

Artis Cantik VS Ditangkap Polisi saat Jual Diri, Tarifnya Rp 30 Juta Termasuk Kamar Hotel

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Lampung Deni Saputra
Artis berinisial VS ditangkap di Bandar Lampung terkait prostitusi online, Rabu (29/7/2020) 

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung atas dugaan praktik prostitusi daring.

Aparat kepolisian juga menahan dua orang berinisial I dan M yang diduga menjadi muncikari atas VS.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gerebek Artis VS, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel

Kasus Lainnya Terkait Dugaan Prostitusi Online yang Menimpa Selebritas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

TRIBUN-MEDAN.Com - Artis Hana Hanifah akhirnya tampil di depan awak media setelah digerebek dalam kondisi telanjang dengan pria inisial A di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Hana tampak mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih.

Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

Hana meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Kolase foto Hana Hanifah
Kolase foto Hana Hanifah (Aplikasi TikTok)

Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Hana pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved