Terkait Kasus Oknum Anggota DPRD Sumut, PDI-Perjuangan Tidak akan Berikan Bantuan Hukum
Kiki Handoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan karena diduga ikut andil dalam kasus pemukulan dua aparat hukum yang tengah viral.
TRIBUN-MEDAN.com- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.
Seperti diketahui KHS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan karena diduga ikut andil dalam kasus pemukulan dua aparat hukum yang tengah viral di media sosial.
"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).
Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Djarot Saiful Hidayat (TRIBUN MEDAN / HO)
"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.
Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.
"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.
Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.
"Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain," jelasnya.
Menurut Djarot kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.
"Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab,"jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) KHS sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun korban pemukulan dari KHS yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario
"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut. "Ada inisial KHS," tuturnya.
Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan.
Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.
"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.
Video pernyataan Kapolrestabes:
I
Kronologi Kejadian
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Permintaan Maaf
Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS) Indonesia, Mbelin Brahmana menyampaikan permohonan maaf terhadap institusi Polri atas perbuatan anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring.
Sebelumnya Kiki Handoko Sembiring bersama 7 temannya ditetapkan sebagai tersangka atas pemukulan 2 anggota polisi di kelab malam.
“Oleh karena itu, saya selaku Ketua Umum Pemuda Merga Silima Indonesia meminta maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia di mana pun berada. Permohonan maaf khususnya kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan serta seluruh Korps Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia. Khususnya sekali Dansat Brimob Sumut,” katanya, melalui siaran persnya, Kamis (23/7).
Menurutnya, permasalahan keributan itu terjadi secara spontan sehingga dia berharap kepada jajaran kepolisian untuk mamaafkan perbuatan Kiki Handoko Sembiring dan teman-temannya.
Selain itu, kata dia, keluarga besar PMS Indonesia bermohon agar masalah keributan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Apalagi, Kiki Handoko merupakan tokoh muda putra Karo yang juga kebanggaan Suku Karo.
Pendiri Komunitas Little Family sekaligus Ketua Umum DPP PEMA PMS, Kiki Handoko Sembiring saat menyerahkan bantuan di Panti Asuhan Al-Washliyah Pinang Baris. (TRIBUN MEDAN/HO)
Oleh sebab itu, Kiki Handoko Sembiring terpilih sebagai anggota dewan dengan perolehan suara terbanyak di Dapil III Kabupaten Deliserdang.
Lebih lanjut, Mbelin mengungkapkan Pemuda Merga Silima (PMS) cinta perdamain serta mendukung terciptanya suasana aman dan kebersamaan tanpa adanya permasalahan.
“Saya selaku Ketua Umum Pemuda Merga Silima paham betul bahwasanya TNI-POLRI tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat dalam menciptkan suasana tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
7 Orang Positif Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 di antaranya positif narkotika.
"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.
(*/Tio/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/djarot-syaiful-hidayat-terbaru-1.jpg)