Polrestabes Medan Ciduk 4 Kurir Sabu

Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji Ceritakan Kronologi Penangkapan 4 Kurir Sabusabu, 1 Ditembak

Personel Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 kurir sabu dengan berat total mencapai 1,6 kilogram

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos

TRI BUN-MEDAN.COM - Personel Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 kurir sabu dengan berat total mencapai 1,6 kilogram.  

Saat paparan, Selasa (14/7/2020), Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menguraikan kronologi penangkapan

Keempat kurir ditangkap dari tiga lokasi berbeda.

"Kegiatan penangkapan ini dilakukan sebanyak tiga kali oleh Satnarkoba Polrestabes Medan pada tanggal 18 Juni, 25 Juni, dan 12 Juli," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irwan Sinuhaji pada saat paparan di Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020).

Penangkapan pertama dilakuan di Jalan Pancasila, Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Seituan, sekitar pukul 14.00 WIB pada 18 Juni 2020.

Tersangka yang ditangkap pada penangkapan pertama adalah Sutan Mahedi Efendi (45), seorang driver ojol.

"Atas nama Sutan Mahedi dengan barang bukti 300 gram sabu. Adapun TKPnya di salah satu rumah yang berada di Jalan Pancasila, Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Seituan," ujar AKBP Irwan Sinuhaji.

Penangkapan kedua, terjadi pada 25 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Karya Ujung, Kelurahan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Identitas kurir tersebut adalah Susal Mina (21), seorang wiraswasta.

"Penangkapan kedua atas nama Susal Mina, dari tersangka petugas berhasil mengamankan 328 gram sabu," sambungnya.

Penangkapan ketiga dilakukan di Jalan Sei Mencirim Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada 12 Juli 2020.

Pada penangkapan ini, dua orang berhasil diringkus yakni: Ridho Syahputra, tidak memiliki pekerjaan dan Abdu Hanan (37).

"Pada tanggal 12 Juli juga dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka atas nama Ridho Syahputra dan Abdul Hanan, dan kepada salah satu tersangka, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melarikan diri," ungkapnya.

"Dari kedua tersangka ini, petugas dapat mengamankan satu kilogram sabu," lanjutnya.

Dari tiga lokasi tangkapan, total sabu yang berhasil diamankan pihak kepolisian sebanyak 1,6 kilogram.

"Maka, dari tiga kegiatan penangkapan ini, petugas, Satresnarkoba Polrestabes Medan dapat mengamankan 1,6 kilogram sabu," lanjutnya.

"Kasus ini kami sedang kembangkan lagi untuk mengetahui mereka mendapatkan sabu tersebut," pungkasnya.

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved