Terbaru Dugaan Prostitusi Online Artis

TERKUAK Identitas Muncikari yang Bawa Artis HH ke Medan, Polisi Periksa 3 Saksi

Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan hingga Senin (13/7/2020) sore ini, telah memeriksa 3 orang dalam kasus dugaan prostitusi yang menjerat artis FTV

Tayang:
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Artis FTV berinisial HH menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil di depan kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (13/7/2020). 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada ketiga saksi tersebut.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan, dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, HH tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

HH tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.

Diketahui, saat penggerebekan di dalam kamar hotel, artis HH dan R kedapatan tidak mengenakan pakaian.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Riko juga menyebutkan di ruangan itu ditemukan satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial A.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved