Sosok Jes (19) Selingkuhan Oknum PNS Pemko Medan Muncul Ke Publik, Umbar Ancaman Lapor Balik

Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak Jes adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang.

Handout
Sosok jes muncul ke publik 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Beberapa hari terakhir viral sebuah video penggrebakan seorang istri bernama Indah terhadap suaminya bernama mawardi yang sedang selingkuh di Kamar Hotel.

Mawardi yang bekerja sebagai PNS dengan jabatan Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia ini digrebek ketika selingkuh dengan seorang wanita muda berinisial Jes, yang bekerja sebagai pegawai minimarket.

Dalam video yang beredar tersebut, sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk karena tak kuasa melihat suaminya tengah berselingkuh.

Bahkan dia nyaris menghajar selingkuhan suaminya, namun usahanya dihalangi suaminya. "Astagfirullah. Alahuakbar. Tega kau Ardi," ujar sang Istri.

Sang istri pun sempat menjambak sang selingkuhan, namun sang suami terus memisahkan keduanya.

Sedangkan sang selingkuhan terus berusaha menutup wajahnya dengan jaket karena melihat ada yang merekam peristiwa tersebut.

Mawardi dan Jes
Mawardi dan Jes (Istimwa)

Beberapa karyawan hotel pun datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran diantara pasangan tersebut. 

Melihat dirinya hendak diserang sang selingkuhan pun mulai berani dan melawan serte membentak. "Kau tanya laki kau," ujarnya seraya menutup wajahnya.

Sang istri pun melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut. Namun emosi si Istri pun yang sempat meluap dapat diredakan, setelah mendengar jerit tangis anaknya.

Setelah melakukan penggrebakan tersebut, sang istri pun berusaha kembali menemui si selingkuhan suaminya , supaya tidak menggangu suaminya tersebut.

Namun belakangan Jes bukannya malah menjauhi Mawardi, melainkan malah menantang istri sah selingkuhanya tersebut.

Caranya menantang pun cukup mencengangkan, yaitu dengan mengirimkan video mesumnya dengan selingkuhannya kepada istri sah selingkuhannya.

Inilah Sosok Selingkuhan Oknum PNS Pemko Medan, Jes Berumur 20 Tahun yang Nekat Kirim Video Syur

Viral Video Penggerebekan Seorang PNS Pemko Medan Selingkuh dengan Pegawai Minimarket di Kamar Hotel

Video yang dikirim menurut Nurul tidak hanya satu, melainkana ada beberapa bagian yang menunjukkan keduanya tengah berselingkuh.

"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia. Terus dia kirim video mesum dia dengan suami saya," ujarnya.

Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.

“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.

Oleh karena kesalnya dia dengan ulah selingkuhan suaminya tersebut, dia pun tak tahan lagi dan memilih melakukan laporan ke Polda Sumut.

Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.

Kolase Foto Nurul (Pakai Jilbab) Mawardi dan Jes
Kolase Foto Nurul (Pakai Jilbab) Mawardi dan Jes (Istimewa)

Jes Melawan dan Ancam Buat Laporan Balik

Setelah beberapa hari menghilang dan menonaktifkan media sosialnya, Jes pun berani tampil ke publik

Jes muncul ke publik mengenakan jaket denim, masker, kacamata dan topi.

Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri SH menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes.

Dedi Suheri SH menyebutkan pihaknya akan melaporkan Mawardi selingkuhan Jes, atas tuduhan percabulan karena Jes masih anak di bawah umur. 

Dimana, Dedi menyebutkan setelah berkonsultasi dengan keluarga, pihaknya berencana melaporkan Mawardi dengan pasal 293 KUHPidana. 

Dimana bunyi pasal 293 KUHPidana adalah, "Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Garangnya Sang Selingkuhan Oknum PNS Pemko Medan, Kirimi Istri Sah Video Mesum hingga Identitasnya

KABAR TERKINI Pejabat Pemko Medan yang Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Dicopot dari Bendahara

Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19)
Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19) (Tribun Medan/HO)

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya, Sabtu (4/7/2020). 

Dedi menerangkan bahwa Jes saat ini masih di bawah umur yaitu 19 tahun dan pada saat kejadian Jes dalam kondisi bujuk rayu. 

"Perempuan ini masih 19 tahun itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya. 

Sebelumnya direncanakan bahwa Dedi bersama Jes akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus ini ke Polrestabes, namun, Dedi menjelaskan ada perundingan keluarga. 

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia," ujarnya.

"Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya," tambahnya.

Kata Dedi mereka masi menunggu keputusan keluarga besar Jes.

Jes
Jes (Instagram)

"Karena menyangkut marwah keluarga. Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya. 

Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak Jes adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang. 

Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng. 

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu," ujarnya.

"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," tambahnya.

Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa. 

"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya. (*) 

Nurul dan STTLP di Polda Sumut
Nurul dan STTLP di Polda Sumut (Istimwa)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved