Penjelasan Kehadiran Raja Dangdut di Acara Sunatan, tanpa Bernyanyi Warga Berduyun-duyun Datang
hajatan itu menjadi perbincangan banyak orang. Ada yang mencibir namun tidak sedikit pula yang menjelaskan tentang agenda kegiatan.
TRI BUN-MEDAN.com- Kehadiran Raja Dangdut, Rhoma Irama pada acara sunatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengundang keramaian padahal bahaya virus Corona mengancam warga.
Oleh sebab itu, hajatan itu menjadi perbincangan banyak orang. Ada yang mencibir namun tidak sedikit pula yang menjelaskan tentang agenda kegiatan.
Putri Rhoma Irama, Debbie Veramasari menyampaikan, kehadiran Rhoma Irama bukan untuk bernyanyi.
"Kalau nggak bernyanyi pun di sana sudah ramai, namanya juga hajatan. Masalah bapak saya nyanyi atau nggak, orang pasti ramai aja namanya ada artis," kata Debbie Veramasari saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/6/2020).
"Walau hanya mengadiri aja pasti orang tetangga-tetangga banyak fansnya di Bogor, melihat idolanya datang pasti nyanyi gak nyanyi yaa rame," bebernya.
Debbie menegaskan hadirnya sang ayah dalam acara tersebut bukanlah sebagai bintang tamu atau pengisi acara.
Rhoma Irama hadir hanya sebagai tamu undangan dari mantan personil Soneta Group yang menggelar hajatan untuk sunatan anaknya.
"Sementara beliau hadir sebagai undangan, bukan sebagai artis, terus kalau beliau datang terus ramai masa bapak yang salah, salahnya dimana gitu saya bingung," ujarnya.
"Namanya artis jalan kemana aja pasti ramai, resiko artis sih yaa nyanyi atau nggak. Yaa namanya diundang pasti datang yaa," ungkap Debbie.
Debbie yang tak tahu pasti apakah ayahnya bernyanyi di sana memperkirakan Rhoma Irama menyumbangkan satu atau dua buah lagu.
Sebab dalam hajatan tersebut sudah disediakan alat-alat orgen tunggal.
"Saya malah nggak denger kabarnya, mungkin nyanyi ya satu atau dua lagu, mungkin yaa tapi saya nggak tahu," terangnya.
Proses Hukum
Keramaian di hajatan sunatan yang mengundang Rhoma Irama di Pamijahan Kabupaten Bogor dapat teguran keras dari Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Ade Yasin menilai acara tersebut melanggar aturan PSBB, sekedar info, Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB hingga 2 Juli 2020.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rhoma_20180220_200243.jpg)