Update Covid19 Sumut 24 Juni 2020
Makin Meluas Penyebaran Covid-19, Kini Sudah 11 Wilayah di Sumut Berstatus Zona Merah
Angka pasien positif terinfeksi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, masih terus menunjukkan tren lonjakan.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Angka pasien positif terinfeksi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, masih terus menunjukkan tren lonjakan.
Bahkan saat ini wilayah yang masuk dalam zona merah (red zone) penyebaran covid kembali bertambah.
Berdasarkan data sebaran kasus positif virus Corona di Sumatera Utara, Rabu (24/6/2020) sore, tercatat sudah ada 11 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang kini berstatus zona merah.
Sebelumnya ada 10 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang masuk dalam zona merah yakni Kota Medan, Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Asahan, Karo, Langkat, serta Tapanuli Utara (Taput).
Namun baru-baru ini, Kota Tebingtinggi menambah panjang daftar wilayah zona merah penyebaran covid-19 di Sumut.
Hal ini dikarenakan adanya penambahan angka positif covid-19.
Daerah-daerah tersebut berstatus zona merah dikarenakan sudah tercatat ada lebih dari 5 kasus positif covid-19.
• Napi Kasus Pembunuhan Bikin Profesor Geleng Kepala, Pecahkan Soal Matematika Kuno dalam Penjara
• Partai Demokrat Rekomendasikan Pasangan Asner Silalahi - dr Susanty di Pilkada Siantar 2020
Untuk saat ini, di wilayah Tebingtinggi tercatat ada sebanyak 6 kasus pasien positif terinfeksi virus Corona, bertambah dua dari sebelumnya 4 kasus.
Dari 6 kasus positif tersebut, 1 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan angka pasien berstatus PDP dan jumlah korban meninggal saat ini tercatat masih nol.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan sebelumnya mengatakan perkembangan data setiap harinya yang masih menunjukkan tren peningkatan memberikan gambaran bagi kita semua bahwa upaya melindungi diri masih belum berjalan dengan baik.
"Bahaya covid-19 ini adalah apabila menghinggapi pasien-pasien lanjut usia, penderita immune defeciency, penderita penyakit kronis serta pasien dengan penyakit komorbit (penyerta). Mereka-mereka ini lah yang ada di keluarha kita yang sejatinya kita lindungi agar jangan jangn sampai tertular," ujarnya.
Dari kondisi tersebut, GTPP Sumut terus mengimbau agar warga bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan wajib memakai masker jika harus keluar rumah. Hal Ini perlu tetap dilakukan karena sampai saat ini belum ada tren penurunan dan masih ditemukannya penderita baru di Sumut.
"Kami mengingatkan harus kita laksanakan selalu menggunakan masker di manapun kita berada, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dalam berinteraksi, serta menghindari kerumunan," kata Whiko.
Adapun saat ini selain 11 wilayah berstatus zona merah, 16 kabupaten/kota di Sumut kini masuk kategori zona kuning.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-pemprov-sumut-mayor-kes-dr-whiko-irwan.jpg)