Update Covid19 Sumut 23 Juni 2020

Masih Zona Merah, Pemko Medan Siapkan Perwal Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru

Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan.

TRIBUN MEDAN/HO
RAPAT Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Medan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Meski masih berstatus sebagai zona Merah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintahan Kota (Pemko) Medan saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Ia mengatakan Pemko telah mengadakan Rapat Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Jalan Rotan Medan.

16 Kab/Kota Sudah Kembalikan Konsep Draf New Normal kepada Gugus Tugas Covid-19 Sumut

Akhyar menjelaskan, inti Perwal adalah setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

"Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer. Silakan dilaksanakan dan diimplementasikan di masing-masing unit tempat kegiatan kita, baik itu unit kerja, tempat usaha maupun komunitas-komunitas,” katanya. 

Khusus masker, jelas Akhyar, kini harus menjadi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Aturan Terbaru Soal Makan dan Minum di Pesawat Saat Era New Normal

Akhyar berharap masyarakat harus menggunakan masker di mana pun berada, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Sebab, masker sangat efektif dalam upaya mencegah orang yang mengenakannya tertular Covid-19 maupun menularkannya kepada orang lain. 

“Jadi kenakanlah masker, sebab masker kini telah menjadi kebiasaan baru di tengah pandemik Covid-19," ujarnya. 

Selain itu, Akhyar juga mengatakan bahwa, tantangan ke depan sangat komplek dan cukup berat.

Ia mengklaim, walau pun Kota Medan belum memasuki fase new normal tetapi masyarakatnya sudah menginginkan kehidupan normal meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Karena itulah Pemko Medan membuat Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Selain itu kata Akhyar, tujuan dibentuknya Perwal ini juga guna percepatan penanganan  Covid-19 di Kota Medan.

Imbas Corona, Gojek Disebut Akan Mem-PHK Karyawan Pekan Ini

Kemudian meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemik Covid-19 secara terintegrasi dan efektif. Serta meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi, kebijakan tentang tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat.

Meski pun telah menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, Akhyar pun mengharapkan masukan dari unsur Forkopimda Kota Medan sehingga menjadi lebih baik. Ia berharap agar masing-masing unsur Forkopimda Kota Medan menyampaikan saran maupun masukannya.

 “Semua saran dan masukan yang disampaikan akan kita tampung untuk finalisasi Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19,” jelasnya.(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved