16 Kab/Kota Sudah Kembalikan Konsep Draf New Normal kepada Gugus Tugas Covid-19 Sumut

Edy Rahmayadi menyebut, sudah 16 kabupaten dan kota yang mengembalikan konsep draf New Normal kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui usai melaksanakan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (22/6/2020). 

TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut, sudah 16 kabupaten dan kota yang mengembalikan konsep draf New Normal kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (22/6/2020) sore ini.

Draf ini sebelumnya telah dibahas oleh Pemprov Sumut, bagaimana menerapkan kenormalan baru bagi masyarakat untuk hidup berdampingan dengan wabah.

Setelah selesai dibahas, Pemprov Sumut kemudian memberikan draf kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mempelajari konsep tersebut.

"Saat ini sudah 16 daerah yang mengembalikan draf," ujarnya, ditemui usai melaksanakan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (22/6/2020).

MULAI HARI INI Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Medan, PLN Minta Maaf, Berikut Wilayahnya

GEGER Makhluk Misterius Pengisap Darah di Taput, Ternak Warga Mati Tak Wajar, Bangkainya Utuh

Fathuljanah, Ibu 2 Bocah yang Dibunuh Ayah Tiri, Ternyata Pernah Dua Kali Nyaris Dihabisi Tersangka

Dalam draf, pemerintah membahas bagaimana untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 ini.

Tentunya, pemerintah menekankan masyarakat agar dapat menerapkan kedisiplinan hidup, yaitu menjalankan protokol kesehatan.

Menggunakan masker, menjaga dan rajin mencuci tangan, adalah penting yang harus diterapkan saat beraktivitas di luar ruangan.

Sambil menunggu seluruh kabupaten/kota mengembalikan draf, Edy meminta kepada bupati dan wali kota agar dapat menyosialisaikan isi konsep ini dengan masyarakat.

Ia berharap, agar masyarakat mengerti bahwa Juli mendatang, New Normal dapat diterapkan.

Saat pembahasan di kabupaten/kota, bupati dan wali kota dapat memberikan masukan kepada Gugus Tugas Sumut, terkait apa saja yang kurang dalam draf.

Semisal, daerah yang ekonominya bergerak pada bidang pariwisata, tentu tidak akan sama penerapan Kenormalan Baru dengan daerah lain.

"Nanti kita lihat cocok apa tidak masukan dalam konsep draf itu. Kabupaten/kota untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan tersebut," ujarnya.

TERKINI Sebaran Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumut 22 Juni, Medan Penyumbang Terbanyak 18 Pasien

INILAH Pengakuan Pembunuh 2 Anak Tiri, Kirim Pesan kepada Istri Lewat Facebook Terkait Lokasi Jasad

Setelah seluruh kabupaten dan kota mengembalikan draf, Edy mengatakan, Gugus Tugas akan kembali membahasnya bersama dengan para ahli.

Selesai pembahasan, pihaknya segera mengrimkan draf kepada pemerintah pusat, untuk meminta izin dalam upaya menerapkan New Normal.

"Setelah selesai sudah dikirim, nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk bagaimana penerapannya," jelasnya.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved