DPRD Medan Kritik Kinerja Dinas Lingkungan Hidup, Begini Tanggapan Kadis

Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan memberikan kritik atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Editor: Juang Naibaho
Dok. Pemkot Medan
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan memberikan kritik atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Fraksi Gerinda beranggapan bahwa kinerja DLH sangat lemah, selain itu pihaknya pun menyayangkan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syarif Armansyah Lubis yang dinilai tidak kooperatif.

"Kadis lingkungan hidup tidak pernah koperatif bila dihubungi anggota dewan. Padahal niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah. kita laporkan soal limbah, namun tidak pernah ditanggapi. laporan kita sampaikan lewat whatsapp tidak pernah direspon," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, D Edy Eka Suranta di Gedung DPRD Medan.

Selain dinilai tidak kooperatif, Edy juga mengkritisi minimnya realisasi anggaran DLH sehingga membuat banyak program tidak terlaksana.

"Untuk dinas lingkungan hidup, fraksi gerindra menilai bahwa kinerja yang sangat lemah dan tidak koperatif. Anggaran di tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar lebih, namun yang terealisasi Rp 13 miliar lebih. Banyak program tidak terlaksana dengan baik, berdampak pada perusahaan dan industri banyak tidak memiliki Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Instalasi Mengenai Dampak Lingkungan (Ipal)," katanya.

Dikatakannya, kurang maksimalnya kinerja DLH kota Medan membuat tata ruang kota Medan tidak tertata dengan baik.

"Tata ruang kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin Amdal. Program LH yang tidak terlaksana di tahun 2019 terkait pengelolaan limbah B3 sudah dianggarkan, tetapi kenapa tidak terlaksana. Apa SDM di LH tidak mencukupi, jika tidak perlu dilakukan pembinaan," katanya.

Dikarenakan hal tersebut kata Edy sudah selayaknya Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas LH.

"Pihak LH kota Medan dituding terkesan tutup mata masalah limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada kadis LH tidak pernah digubris. Fraksi Gerindra meminta agar pemko Medan segera mengevaluasi kinerja dari dinas lingkungan hidup, dan memberikan sanksi yang tegas jika tidak serius dan tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Medan, Armansyah enggan berkomentar panjang. Bahkan saat ditanya soal realisasi anggaran, ia dengan singkat mengatakan tidak ada alasan mengapa DLH hanya merealisasi anggaran Rp 13 miliar lebih, dari anggaran Rp 20 miliar.

"Enggak ada alasan," katanya singkat melalui pesan WA, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, saat ditanya soal pengelolaan limbah B3 sebagaimana yang disebutkan oleh Edy bahwa Program LH yang tidak terlaksana di tahun 2019 terkait pengelolaan limbah B3 sudah dianggarkan, tetapi kenapa tidak terlaksana, Armansyah mempertanyakan pengelolaan B3 yang mana.

"Pengolahan B3 mana," katanya

Namun saat ditanya kembali lebih dalam soal pengelolaan lomba B3, Armansyah tidak merespon atau tidak membalas pesan.

(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved