Prarekonstruksi Ayah Bunuh 2 Anak Tiri

FAKTA BARU Pembunuhan 2 Anak di Medan, Polisi Gelar Prarekonstruksi, Pelaku Diteriaki Dihukum Mati!

Sangat kejamlah, enggak manusiawi, padahal itu anak-anak, dan itu anaknya kenapa bisa begitu tega

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Polisi menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan dua anak di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan, Senin (22/6/2020). 
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk   
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN -
Personel Polisi melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan dua anak yang dilakukan ayah tiri di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan, Senin (22/6/2020).
Kedua anak korban tersebut bernama Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5).
Amatan Tribun, rumah pelaku Rahmadsyah (30) bersama istrinya Fahtulazanah ternyata tinggal di dekat lokasi pembuangan di dalam parit dan sudut lorong gedung Sekolah Global Prima. 
Seorang personel TNI, Sitepu yang ikut dalam mengevakuasi kedua korban menyebutkan bahwa rumah pelaku tepat berada di sebelah lorong pembuangan kedua anak tersebut. 
"Ini rumah pelakunya waktu mengeksekusi kedua anak tersebut," tuturnya saat menunjukkan rumah pelaku. 
Rumah pelaku terlihat dari gang kecil.
"Jadi disinilah pelakunya itu eksekusi, kondisi anaknya parah kepalanya sudah pecah," tutur Sitepu. 
Hingga pukul 14.01 WIB, beberapa personel polisi telah berada di TKP pembungan mayat, namun pra rekonstruksi belum dilaksanakan. 
Sebelumnya, di lokasi rumah pemakaman di Jalan Brigjend Katamso Gang Satria yang merupakan rumah nenek korban tampak dipadati oleh ratusan warga sekitar yang ikut merasakan kesedihan keluarga. 
Tampak kedua jenazah telah dibaluti oleh kain sarung cokelat dan dibawa warga. 
DUA anak yang dibunuh ayah tiri di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan dibawa untuk dimakamkan, Senin (22/6/2020).
DUA anak yang dibunuh ayah tiri di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan dibawa untuk dimakamkan, Senin (22/6/2020). (TRI BUN MEDAN/VICTORY)
Warga yang mengerumuni lokasi rumah duka, berteriak supaya pelaku dihukum mati. 
Tetangga korban, Nurbaiti Tarigan menyebutkan bahwa kedua anak adalah anak-anak yang baik. 
"Keduanya itu sangat baik, mereka selalu bersama, kemana-mana sama. Makanya waktu kejadian mereka selalu sama," Tuturnya sambil menitihkan air mata. 
Ia menyebutkan bahwa tindakan pelaku ayah tiri korban bernama Rahmad (30) sangat kejam. 
"Sangat kejamlah, enggak manusiawi, padahal itu anak-anak, dan itu anaknya kenapa bisa begitu tega," tegasnya. 
Nurbaiti meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya dan menegaskan agar dihukum mati.
"Ia harus dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," tuturnya disambut teriakan dari warga.
Terdengar teriakan "Pelaku Dajal harus dihukum mati, sepakat semua," teriak seorang ibu dari keramaian disambut hukuman mati. 
Lalu, terdengar lagi teriakan, "Apabila polisi tidak bisa menghukum mati, biar kami yang menghukum mati," teriaknya. 
(vic/tri bunmedan.com)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved