PSMS Medan

PSMS Medan Desak PSSI Keluarkan Pedoman Pembayaran Gaji Pemain, Kemungkinan Tetap Bayar 25 Persen

Kami berharap PSSI segeralah mengeluarkan pedoman pembayaran gaji pemain. Karena kami butuh kepastian ini

TRI BUN MEDAN/Ilham Fazhir Harahap
Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang 

Laporan Wartawan Tri bun Medan Ilham Fazrir Harahap

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN -

Manajemen PSMS Medan menyambut baik dengan adanya kepastian dari PSSI terkait kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 bergulir lagi Oktober mendatang.

Namun, sambutan baik itu ada harapan PSMS yang belum terjawab oleh PSSI.

Terkait masalah penggajian pemain untuk Bulan Juli, Agustus, September dan Oktober.

Mengingat selama kompetisi dihentikan sementara waktu PSSI telah menetapkan klub boleh membayar gaji pemain 25 persen saja mulai dari Maret hingga Juni.

Sedangkan saat ini sudah Bulan Juni dan mau memasuki Bulan Juli.

Dalam hal ini, Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang membutuhkan kepastian dari PSSI untuk pembayaran gaji pemainnya. Ia berharap dalam waktu dekat PSSI mengeluarkan surat kepastian tersebut.

"Harapan kami yang belum tersampaikam saat ini terkait masalah gaji pemain untuk Bulan Juli, Agustus , September sampai jelang kompetisi bagaimana? Dalam hal ini kami meminta fasilitas atau rambu-rambu dalam pengganjian pemain. Inilah yang kami tunggu surat resmi dari PSSI," kata Mulyadi, Sabtu (20/6/2020).

Jika PSMS belum menerima kepastian dari PSSI, Mulyadi menyebut kemungkinan pemain tetap akan bergaji 25 persen di Bulan Juli.

"Kalau belum ada surat resmi sampai menjelang gajian bulan berikutnya belum ada kepastian, kemungkinan kami akan tetap membayar gaji pemain 25 persen di Bulan Juli.

Tapi itu masih kemungkinan, kalau belum ada surat pasti dari PSSI," tambahnya.

Lanjut Mulyadi, mereka juga sudah mengirimkan surat ke PSSI terkait hal ini.

Namun belum juga mendapat balasan.

"Kami berharap PSSI segeralah mengeluarkan pedoman pembayaran gaji pemain. Karena kami butuh kepastian ini, untuk menyiapkan dana pembayaran gaji pemain," pungkasnya.

(lam/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved