Update Covid19 Sumut 19 Juni 2020

Gubernur Edy Terang-terangan, Jangan Berlakukan New Normal, Susah Atur Warga Berbelanja di Pasar

Msyarakat berbelanja secara berdempetan, bisa tidak mereka diatur, kalau tidak bisa, jangan berlakukan new normal

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/SATIA
GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi 

TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN -
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja di pasar tradisional, Jumat (19/6/2020).
Permintaan ini diharapkannya dapat memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, di pasar.
Sebab, saat ini pasar menjadi pusat penyebaran pandemi, lantaran masyarakat melakukan transaksi dan berbelanja secara berdempetan.
Untuk itu, dalam penerapan konsep draf new normal, Pemprov Sumut meminta kepada kabupaten/kota segera mempelajarinya, yang kemudian akan diterapkan kepada masyarakat.
Menurut Edy, sulit untuk mengatur warga yang berbelanja di pasar.
Apalagi masyarakat saat berbelanja di pasar tidak bisa diatur untuk menjalankan aturan dari pemerintah, new normal ini kemungkinan batal diterapkan.
"Pasar sudah biasa masyarakat berbelanja secara berdempetan, bisa tidak mereka diatur, kalau tidak bisa, jangan berlakukan new normal," ucapnya, saat berada di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan.
Saat ini, Edy sendiri masih menunggu pembahasan draf new normal oleh kabupaten dan kota.
Dalam pembahasan, ia berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai penerapan new normal ini.
Dalam pembahasan, tak luput pula pemerintah memberlakukan sanksi kepada masyarakat yang tidak mau menerapkan kedisiplinan untuk menjalankan protokol kesehatan. 
Jika tidak, pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang maupun pembeli yang tidak menjalankan kedisplinan.
Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail apa sanksi yang diberikan.
Sebab, pemberian sanksi tengah dibahas oleh kabupaten/kota yang tertuang dalam konsep draf new normal tersebut. 
"Kalau tidak pakai, apakah dikenakan sanksi denda atau bagaimana," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini juga meminta kepada para bupati dan wali kota agar dapat mengatur warganya untuk hidup dalam kedisplinan.
Pastinya, selama berada di luar tidak ada masyarakat tanpa menggunakan masker.
Sosialisasi dan informasi, kata dia harus terus digalakkan saat ini, demi menuntaskan penularan. 
"Bupati dan wali kota dapat mengatur masyarakat dan penjual dagangan di pasar," ucapnya.

BAHAYA! Tingkat Penularan Covid-19 Pada Anak di Sumut 3,6 %

Jumlah pasien anak-anak penderita Covid-19 di Sumatera Utara menjadi salah satu pemasok tertinggi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut dr Aris Yudhariansyah menyebutkan bahwa ada 35 kasus anak-anak penderita Covid19.

"Tingkat penularan pada anak-anak di Indonesia terbilang cukup tinggi hingga 18 Juni 2020 total kasus anak di Provinsi Sumut mencapai 3,6 persen dari jumlah kasus yang telah dilaporkan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (19/6/2020).

Gugus Tugas meminta agar para orangtua tetap waspada untuk menjaga anak-anaknya dan setiap anak harus menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.

Aris membeberkan agar orangtua melihat tanda-tanda yang terjadi pada anak-anaknya apabila memiliki gejala seperti ini.

"Sehingga harus membuat orangtua tetap waspada. Gejala pada anak yang terinfeksi corona, ada kondisi anak yang meradang seperti jantung, paru-paru, ginjal, otak, kulit, mata hingga organ pencernaan," tuturnya.

Serta, Aris menjelaskan tanda-tanda infeksi seperti demam, diare hingga munculnya ruam.

"Tanda-tanda infeksi virus corona pada anak adalah demam, sakit perut, diare, muntah sakit leher, muncul ruam dan mata merah, serta rasa lelah," tutur Aris.

"Dalam kasus yang parah anak-anak Bisa memunculkan tanda-tanda kegawatdaruratan seperti sesak nafas atau sakit perut yang parah, bibir serta wajah yang kebiru-biruan," tambahnya.

Ia menegaskan agar para orangtua segera membawa para anaknya ke rumah sakit dengan segera apabila melihat tanda-tanda tersebut.

Karena dapat menyebabkan hal yang berbahaya hingga menyebabkan kematian.

"Jika muncul segera bawa si kecil ke rumah sakit. Anak-anak yang terinfeksi tanda-tanda di atas bisa berujung komplikasi serius hingga kematian," tuturnya.

Namun, Aris menegaskan apabila anak tersebut cepat ditangani secara medis, maka dapat disembuhkan.

"Namun, sebagian anak-anak bisa sembuh dengan dirawat secara medis jika gejalanya ditemukan sejak awal. Anak-anak tetap dapat bekerja di luar ruangan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.

Data terakhir, Pasien Positif Covid19 di Sumut hingga Kamis (18/6/2020) berjumlah 993 kasus,  233 berhasil sembuh dan 67 orang meninggal dunia.


(Wen/vic/Tri bun-Medan.com)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved