Otak Jambret Medan Ditembak Mati

Otak Jambret yang Ditembak Mati Ternyata Eks Napi Asimilasi, 3 Kali Bolak-balik Masuk Penjara

Tersangka Andi Pratama Siregar yang ditembak mati personel Polrestabes Medan, ternyata merupakan mantan narapidana.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pengungkapan kasus jambret, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka Andi Pratama Siregar yang ditembak mati personel Polrestabes Medan, ternyata merupakan residivis kawakan.

Ia sudah bolak-balik keluar masuk penjara.  Terakhir, tersangka Andi dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan program asimilasi Covid-19.

Tersangka Andi dinyatakan sebagai otak pelaku jambret yang terjadi di dua lokasi, Medan Baru dan Sunggal.

"Perlu kami sampaikan juga tersangka atas nama APS (Andi Pratama Siregar) adalah residivis," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2020).

Catatan hitam Andi Pratama Siregar pun ternyata cukup panjang.

Pada tahun 2014, ia dihukum 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba.

Setelah keluar, Andi Pratama Siregar ditangkap pada tahun 2017 karena kasus jambret. Ia menjalani hukuman selama 8 bulan.

Usai menjalani hukuman, Andi Pratama Siregar kembali terlibat kejahatan curas.

"Yang bersangkutan sudah pernah tiga kali ditahan berkaitan dengan kasus narkoba pernah kena 1,5 tahun. Yang kedua kasus curas kena 8 bulan, dan yang ketiga kasus curas juga," sambungnya.

Dalam kasus ketiga itu, Andi ditangkap tahun 2018 oleh personel Polsek Helvetia. Ia dihukum selama 3,5 tahun, namun bisa bebas lebih cepat karena program asimiliasi.

"Keluar tahun 2020 ini karena program asimiliasi," terangnya.

Sementara itu, seorang tersangka yang tidak bisa dihadirkan dalam paparan tersebut adalah Erwin Syahputra karena harus mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan.

"Tersangka ES (Erwin Syahputra) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," sambungnya.

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved