Dugaan Penyelewengan Dana Covid19 Medan

Selain Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial Medan juga Diperiksa Kejati soal Dana Bansos Covid-19

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kepala Dinas Sosial Medan

TRI BUN MEDAN/Chandra Simarmata
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemko Medan, Endar Sutan Lubis. 

TRI BUN-MEDAN.com, Medan -

Sejumlah pejabat Pemko Medan ternyata diperiksa terkati penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) penanganan covid-19.

Selain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan, Kepala dinas sosial (Kadinsos) Kota Medan, Endar Sutan Lubis ikut diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Senin(15/6/2020).

Diketahui dari daftar buku tamu Kejati Sumut, Endar hadir pada pukul 09.20 wib.

Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kepala Dinas Sosial Medan tersebut.

"Iya, benar. Menurut informasi yang saya dapat, dia tadi pagi sudah hadir memenuhi panggilan dari kita," ujar Sumanggar kepada www.Tri bun Medan.com

Ditanyakan apakah Kadinsos ini diperiksa terkait penyelewengan dana Covid-19 ini, ia pun membenarkan.

"Iya, berbarengan dengan Kepala BPKAD medan," ujar Sumanggar.

Kepala BPKAD Tengku Ahmad Sofyan jalan menuju ruang Aspidsus Kejati Sumut membawa berkas
Kepala BPKAD Tengku Ahmad Sofyan jalan menuju ruang Aspidsus Kejati Sumut membawa berkas (TRI BUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Namun saat dikonfirmasi berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, Sumanggar enggan membeberkannya dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

Pejabat Pemko Medan Diperiksa terkait Dana Bansos Covid-19, Pemeriksaan Ahmad Sofyan Sudah 2 Jam

"Masih penyelidikan ya, kita masih pulbaket jadi belum bisa dipublikasikan," pungkasnya.

(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved