KPU Sumut Laporkan Kekurangan Rp 210 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada di 23 Kabupaten dan Kota
Untuk melaksanakan Pilkada di tengah wabah Covid-19, pihak penyelenggara harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin mengatakan, pihaknya kekurangan anggaran Rp 210 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di 23 kabupaten/kota, ditengah pandemi Covid-19.
Untuk kekurangan ini, sudah disampaikan langsung kepada KPU RI.
"Kalau kemarin sudah melakukan penghitungan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan TPS sebanyak Rp 210 miliar," katanya melalui sambungan telepon genggam, Sabtu (13/6/2020).
Herdensi menjelaskan, untuk melaksanakan Pilkada di tengah wabah Covid-19, pihaknya harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
Di mana, melengkapi petugas dengan menggunakan APD dan menyediakan tempat pencuci tangan bagi pemilih. Anggaran yang bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) APBD Sumut, kata dia tidak cukup untuk menyesuaikan situasi saat ini.
"Karena pilkada di tengah Covid-19, makanya kita sampaikan kekurangan kepada KPU RI," jelasnya.
Sejauh ini, berdasarkan NPHD, anggaran yang dipersiapkan untuk melakukan Pilkada di 23 kabupaten/kota senilai Rp 658 miliar.
• KABAR TERBARU PILKADA - KPU Medan Ajukan Dua Syarat Selenggarakan Pilkada 2020
Mendengar adanya kekurangan, pria yang akrab disapa Densi ini akan segera melaporkannya kepada KPU RI. Apakah kekurangan anggaran itu dapat ditampung oleh APBD Sumut, atau mengusulkannya kepada pemerintah pusat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui pemberian dana tambahan tahap pertama untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp1 triliun. Pemberian dana tambahan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tambahan diberikan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai anggaran dasar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak mencukupi. Hal ini tak lepas dari dampak tekanan ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19), di mana sebagian APBD harus diprioritaskan untuk penanganan wabah.
• Pemko Medan Tak Bisa Tambah Anggaran Pilkada, KPU Tunggu Kebijakan Mendagri
Setelah direalisasikan kepada KPU RI, Herdensi mengaku masih menunggu keputusan pusat dalam menyalurkan kekurangan anggaran Pilkada untuk 23 kabupaten/kota di Sumut.
"Kamu masih menunggu keputusan dari pusat," kata dia.(wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pilkada-tanpa-isu-sara.jpg)