Karyawan Toko Indomaret Bawa Kabur Uang Rp 80 Juta dari Brankas, Ngaku Terjerat Utang
Seluruh karyawan supermarket waralaba tersebut diboyong petugas ke Mapolres Asahan pada Selasa (9/6/2020)
Laporan Wartawan Tri bun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN -
Tim Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai Rp 80 juta lebih dari dalam brangkas milik sebuah Indomaret di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Ternyata kasus pencurian tersebut melibatkan orang dalam, yaitu seorang karyawan Indomaret, Wawan Riski Awan alias Awan (25) warga Jalan Setia, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, bermula dari laporan Asri Pandi Wiranata pada Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 08.45 WIB yang menyebutkan uang milik toko Indomaret hilang dari dalam brangkas.
"Usai mendapat laporan, tim Jatanras Polres Asahan langsung turun ke lokasi, melakukan penyelidikan ke TKP dan memintai keterangan beberapa karyawan yang diketahui bertugas pada Selasa (9/6/2020) dini hari di lokasi supermarket," kata Nugroho, Sabtu (13/6/2020).
• CARA Karyawan Indomaret Gasak Uang Rp 80 Juta Lebih, Tersangka Ternyata Gandakan Kunci Brankas
Demi mendapatkan keterangan yang lebih detail, maka seluruh karyawan supermarket waralaba tersebut diboyong petugas ke Mapolres Asahan pada Selasa (9/6/2020) pukul 23.00 WIB.
Pemeriksaan intensif terus dilakukan, hingga akhirnya pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 12.30 mendapati keterangan salah seorang karyawan tersebut sering berubah-ubah.
"Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan kejanggalan dari keterangan seorang karyawannya berinisial W," sebut Nugroho.
Tim Jatanras, lanjut Nugroho, langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Wawan. Hasilnya polisi mendapati sejumlah uang tunai di dalam kotak sepatu.
Jumlah nominal uang tunai yang ditemukan tersebut sebesar Rp 39,846 juta. Selain itu, polisi juga menemukan hardisk CCTV milik supermarket tempat tersangka bekerja.
"Begitu anggota kami menemukan adanya uang tunai di rumah W, yang bersangkutan ini tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap mantan Kapolres Natuna itu.
Kepada petugas, Wawan mengaku melakukan pencurian uang di tempat ia bekerja, lantaran terdesak utang.
Tersangka pun lantas buka suara, bahwa aksi pencurian yang ia lakukan tidak seorang diri. Wawan dibantu seorang temannya bernama Dion alias Ateng, warga Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Tersangka mengaku terdesak untuk bayar utang. Petugas kami juga sudah mendatangi rumah rekan W, tapi tersangka D alias A sudah melarikan diri. Kini sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Atas perbuatannya, Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke (3,4 dan 5) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
• JANGAN Takut Ikut Swab Test Covid-19, BTKLPP Kelas 1 Medan Beri Layanan Gratis
• CARA Karyawan Indomaret Gasak Uang Rp 80 Juta Lebih, Tersangka Ternyata Gandakan Kunci Brankas
Penjelasan Kapolres:
Cara Karyawan Indomaret Alihkan CCTV dan Gandakan Kunci Brankas
Wawan (25) warga Jalan Setia, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 80 juta lebih dari toko Indomaret tempat ia bekerja, setelah terlebih dahulu menggandakan kunci brangkas.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka yang sedang tidak bertugas, menjemput seorang temannya bernama Dion alias Ateng.
Lalu keduanya berangkat menuju toko Indomaret tempat tersangka bekerja di Jalan Cokroaminoto pada Selasa (9/6/2020) dini hari.
"Tersangka dan temannya ini tiba sekitar pukul 04.30 WIB. Tapi teman tersangka yang DPO masuk ke dalam supermarket dengan dalih ingin buang air menuju toilet," kata Nugroho, Sabtu (13/6/2020).
Diduga tersangka Dion alias Ateng ini yang membuka pintu belakang toko.
Sebab tersangka Wawan mengaku, ia bisa bebas masuk dari belakang gedung menuju ke lantai dua supermaket tempat ia bekerja setelah dibantu temannya.
Tiba di lantai dua, sebut Nugroho, tersangka lantas terlebih dahulu memutar arah kamera CCTV.
Baru kemudian membuka brankas dengan kunci yang sudah digandakan oleh tersangka.
"Tersangka W ini memasukkan uang Rp 80 juta lebih yang diambilnya dari brankas ke dalam sebuah kotak kardus minyak goreng. Di dalam kotak kardus itu juga ia simpan hardisk CCTV," jelasnya.
Usai mengambil uang tunai puluhan juta dari dalam brangkas dan hardisk CCTV, tersangka lalu melemparkan kotak kardus minyak goreng keluar gedung.
Diketahui teman tersangka, Dion alias Ateng sudah menunggu di belakang bangunan supermarket tersebut.
"Tersangka W ini turun ke bawah, memanjat dinding, langsung keluar dari lokasi supermarket," ucapnya.
Keduanya lalu kabur ke daerah Sidomukti, Kisaran.
Di lokasi tersebut Wawan mengaku kepada petugas bahwa ia ada memberikan uang tunai Rp 7 juta kepada Dion alias Ateng.
Sedangkan sisanya dibawa tersangka Wawan ke rumahnya.
Menurut Wawan sebagian uang sudah ia pergunakan untuk membayar utang, selebihnya uang sebesar Rp 39,846 juta masih disimpan di rumahnya dan kini telah disita tim Jatanras Polres Asahan.
"Ketersangan tersangka kunci duplikat brankas dibuat tanggal 6 Juni 2020," sebut Nugroho.
Selain menyita uang tunai, polisi pun turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6828 VAY milik tersangka Dion alias Ateng, satu unit android milik tersangka Wawan.
• DUGAAN PELANGGARAN Sejumlah Rumah Sakit Melakukan Praktek Tying-in Layanan untuk Rapid Test
• Karyawan Toko Indomaret Bawa Kabur Uang Rp 80 Juta dari Brankas, Ngaku Terjerat Utang
Terakhir satu unit hardisk CCTV milik Indomaret yang ditemukan tersimpan di rumah tersangka Wawan.
(ind/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wawan-riski-awan-alias-awan-tersangka-pencurian.jpg)