Oknum ASN di Sibolga Kedapatan Nyabu Bareng Pengedar
Oknum ASN kedapatan mengonsumsi sabu di kamar penginapan bersama seorang pengedar narkoba
SIBOLGA,TRIBUN-Homestay di Jalam Lumba-lumba, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah.
Pasalnya, di kamar nomor empat, ada dua orang pria yang dilaporkan tengah menggelar pesta narkoba.
Setelah diselidiki petugas, penghuni kamar nomor empat itu adalah AZL (37), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pengedar narkoba berinisial HPP alias A (40).
• Oknum ASN Kecamatan Batangkuis Yang Viral Minta Rp 100 Ribu Untuk Urus KTP Belum Masuk Kantor
"Dari dalam kamar itu kami menemukan satu buah dompet berisikan dua bungkus sabu dengan berat masing-masing 25 gram dan 0,10 gram," kata Kasubbag Humas Polres Tapteng, Ipda Julius Sinurat, Kamis (11/6/2020).
Selain sabu, petugas juga menemukan 10 butir pil ekstasi.
Dari pengakuan AZL, narkoba itu milik HPP alias A.
Dia datang ke kamar nomor 4 tersebut hanya untuk memakai narkoba.
• Korban Dianiaya hingga Kepala Bocor Oleh Oknum ASN, Kasusnya Berubah jadi Tipiring
"Berdasarkan pengakuan tersangka AZL, dia datang ke kamar itu hanya untuk menemui tersangka HPP saja," kata Julius.
Atas perbuatannya ini, AZL yang merupakan warga Jalan Aso-aso, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Kota terancam Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara tersangka HPP alias A yang merupakan warga Dusun V Panjamuran, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah terancam Pasal 114 KUHPidana.
• Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Mencuri Uang Infak Masjid, Rp 862 Juta Raib Untuk Foya-foya
Di lokasi lain, petugas Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro membekuk residivis narkoba dari kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul, Kabanjahe.
Adapun identitas tersangka, yakni Stepenson Sembiring Milala.
Karena melawan saat diamankan, Stepenson terpaksa ditembak kakinya.
"Barang bukti yang kami temukan dari tersangka ini berupa paketan sabu seberat 0,44 gram.
Dia ini pernah ditahan dalam kasus yang sama. Sekarang dia main lagi," kata KBO Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro, Ipda Hendrik P Tarigan.
Hendrik mengatakan, selain menyita sabusabu, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke mako Polres Tanahkaro.(jun/cr4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-tindak-pidana-kejahatan-narkotika-azl-dan-hpp-diamankan-di-mako-polres-tapteng.jpg)