Sekda Kota Medan: Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Tidak Mungkin Dilakukan
Semenjak Covid-19 ini pendapatan daerah menjadi menurun, jadi tidak mungkin bisa dilakukan penambahan dana.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekertaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman mengatakan, apabila nantinya ada penambahan dana anggaran Pilkada dari yang sudah dialokasikan, maka menurutnya hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
Apalagi, katanya, saat ini pendapatan daerah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
"Semenjak Covid-19 ini pendapatan daerah menjadi menurun, jadi tidak mungkin bisa dilakukan penambahan dana untuk Pilkada. Karena itu kita minta kepada KPU agar merevisi anggaran yang sudah dialokasikan oleh Pemko Medan," ujarnya usai mengikuti video conference mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di ruang command center Kantor Wali Kota Medan, Rabu (10/6/2020).
Vidcom yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri ini, menjelaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya kekosongan Kepala Daerah.
Karena itu daerah diminta agar melakukan rasionalisasi dan optimalisasi anggaran sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar.
• Pemko Medan Tak Bisa Tambah Anggaran Pilkada, KPU Tunggu Kebijakan Mendagri
Wiriya menjelaskan bahwa bahwa Pemko Medan telah menyiapkan dana hibah NPHD kepada KPU, Bawaslu, Polrestabes Medan, Polresta Pelabuhan Belawan dan Kodim 0201/BS, untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Medan.
Sehingga apabila Pilkada serentak nantinya tetap digelar 9 Desember mendatang maka Pemko Medan kata Wiriya siap mendukung pelaksanaanya.
"Pemko Medan siap mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dengan dana alokasi yang sudah dipersiapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Medan mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar di APBD 2020 untuk Pilkada Serentak 2020, namun anggaran tersebut diperkirakan masih kurang.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti, Kamis (30/9/2019) lalu sempat mengatakan bahwa berdasarkan pembahasan, Rp100 miliar yang dialokasikan Pemko Medan untuk Pilkada Medan masih kurang.
• Gelar Rakor Persiapan Pilkada, Mendagri Beber Alasan Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan
"Rp 69 miliar untuk KPU, Rp 27,9 miliar untuk Bawaslu, Rp 8 miliar untuk Polrestabes Medan dan Rp 1,5 miliar untuk Polres Belawan. Ada juga untuk TNI. Jadi Rp100 miliar itu masih kurang, makanya NPHD batal ditandatangani," paparnya.
Namun, pada Jumat 5 Oktober 2019 diketahui Pemko Medan bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Medan 2020, dimana KPU mendapat alokasi Rp69 miliar, sedangkan Bawaslu Rp27 miliar.(cr21/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekda-pilkada.jpg)