2 Buronan Jaringan Narkoba Internasional Diringkus di Taput, Barang Bukti 55 Kg Sabu,Ribuan Ekstasi

Gudang dibuka paksa oleh petugas BNN dengan bantuan anjing pelacak serta tugas lengkap senjata.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Arjuna Bakkara
Polres Taput menggelar temu pers penangkapan bandar narkoba jaringan internasional di Mako Polres Taput 

TRI BUN-MEDAN.COM, TARUTUNG - Polres Taput dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengembangkan 2 buronan (DPO), pascapenggerebekan gudang sabu dan ekstasi di Cikarang Jawa Barat. 

Pada penggerebekan Kamis 28 Mei 2020 lalu, BNN mengamankan 55 kg sabu dan 6 bungkus ekstasi.

Teranyar, 2 buronan terkait kasus tersebut diringkus anggota Polres Tapanuli Utara.

Dua pria  yang ditangkap petugas yakni, Muhammad Khairul Azmi (29) Warga Desa Tanjung Meueye kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dan Muslim dengan alamat yang sama.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan narkotika jaringan internasional.

"Kasus ini adalah rangkaian yang ada di Jakarta yaitu pengungkapan sabu 55 Kg dan 6 bungkus ekstasi berjumlah ribuan butir,"ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Jonser Banjar Nahor, Rabu (10/6/2020).

Menurut Kapolres Taput pada Minggu 7 Juni 2020 pukul 13 WIB tim opsnal Polres Taput mendapatkan informasi di wilayah Kecamatan Siatas Berita, ada dua orang pria yang dicurigai warga.

Setelah dilakukan introgasi laki-laki tersebut menerangkan bahwa gudang beras tempat mereka bekerja digerebek BNN pusat.

Dari hasil koordinasi dengan BNN pusat kedua orang tersangka yang diamankan adalah DPO atas kasus pengungkapan BNN terhadap gudang sabu dan ekstasi di Cikarang Jawa Barat.

Keduanya mengaku disuruh bos mereka atas nama Faisal untuk menjemput mobil L300 Box di depan rumah sakit keluarga kemudian mereka kembali ke gudang Cikarang baru Bekasi Utara.  

Kemudian bos mereka Faisal menelepon dari Malaysia agar mengisi mobil dengan berat 32 karung beras beserta 66 bungkus sabu yang sudah diselipkan ke dalam masing-masing goni beras tersebut.

Lalu diantar ke depan Rumah sakit mitra keluarga dan sambil meninggalkan mobil dan kuncinya mereka berjalan jauh dari mobil sampai terlihat Agusti naik mobil tersebut.

Saat mereka kembali ke gudang,  mereka melihat gudang dibuka paksa oleh petugas BNN dengan bantuan anjing pelacak serta tugas lengkap senjata.

Melihat penggerebekan sedang berlangsung Muhammad Khairul Azmi dan Muslim langsung melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di Tapanuli Utara.

Sesuai pengakuan mereka keduanya telah dua kali mengantarkan narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved