UPDATE Covid19 Sumut 29 Mei 2020

NEW Normal Akan Berlaku di Medan, Pemko Medan Akan Revisi Perwal Karantina Kesehatan

New normal, ya selama ini Kota Medan tidak melarang dunia usaha. Kita sudah mewajibkan masker, protokol kesehatan,

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Penerapan new normal pendemi Covid-19 di Kota Medan akan segera berlaku dengan merevisi Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan corona virus

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menyebutkan bahwa perwal yang telah dikeluarkan Pemko Medan tersebut sinkron dengan new normal yang akan diterapkan pemerintah pusat.

OPD Jadi Sasaran DPRD Karo, Penolakan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 Dibahas, Memalukan

"Itu Sinkron, Perwal Kota Medan kalau dibaca pasal per pasal itu sinkron dengan new normal ini. Perwal ini merujuk dari Peraturan Kemenkes dan Kemendagri yang akan kami rekomendasi revisi Perwal yang segera kami persiapkan," ungkapnya saat di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Jumat (29/5/2020).

Akhyar menyebutkan bahwa selama ini Kota Medan telah menjalankan new normal dengan berlakunya Perwal.

"New normal, ya selama ini Kota Medan tidak melarang dunia usaha. Kita sudah mewajibkan masker, protokol kesehatan, bagi yang sakit karantina rumah sakit atau karantina rumah isolasi. Sesungguhnya itu adalah esensi dari new normal yang baru," tegasnya.

Lebih lanjut, Akhyar menyebutkan bahwa lonjakan pasien akan turun pada Bulan Juni 2020 mendatang apabila masyarakat disiplin menggunakan masker.

"Karantina kesehatan evaluasi sedang berjalan. Belum tuntas kami lakukan, namun sedang berjalan tetapi tidak mengalami lompatan.

Kalau semua disiplin memakai masker, kami yakin di Juni nanti akan terjadi penurunan penularan di Kota Medan. Insyaallah efektif karena kesadaran masyarakat menggunakan masker juga semakin baik di Kota Medan," pungkasnya.

(vic/tri bunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved