Polsek Medan Area Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang Bikin Macet di Pasar Sukaramai

Untuk mengurai kemacetan di Pasar Sukaramai, personel Polsek Medan Area lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Polisi unit lantas Polsek Medan Area lakukan penertiban terhadap pedagang, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Untuk mengurai kemacetan di Pasar Sukaramai, personel Polsek Medan Area lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2020) untuk mencegah kemacetan di jam-jam sibuk.

Tidak hanya menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangannya di tepi jalan, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kegiatan unit Satlantas yakni memberi imbauan serta menertibkan PKL yang berjualan memakan badan jalan.

Penertiban terhadap pedagang di badan jalan Pasar Sukaramai, Rabu (13/5/2020).
Penertiban terhadap pedagang di badan jalan Pasar Sukaramai, Rabu (13/5/2020). (HO/tri bun medan)

Sebelum kegiatan, personel unit lantas melaksanakan apel yang dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu M Simanjuntak.

"Kami terus memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas dan juga adakan imbauan terhadap masyarakat, pengemudi baik roda 2, 3 dan 4 agar tetap memakai masker. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid- 19," ujarnya.

Lanjut Faidir, usai apel, pihaknya melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

HARUN MASIKU - Kabar Politisi PDI P Buronan KPK Sempat ke Palembang, Video Misteri Harun Masiku

Seorang Wanita Meninggal dalam Taksi Online Awalnya Batuk, Kejang, Ini Kronologi dan Pengakuan Sopir

"Para pedagang yang berjualan memakan jalan, kita imbau agar mundur dan lebih dirapikan. Ini untuk mengurai kemacetan," ungkapnya.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved