UPDATE Covid19 Sumut 29 April 2020

Ditelantarkan Pemilik Kapal, 72 TKI Ilegal Diamankan Satuan Pol Air Polres Tanjungbalai

TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia itu kemudian diamankan petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai.

Editor: Salomo Tarigan
Polres Tanjungbalai
Petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai mengamankan satu kapal tanpa awak yang berisi puluhan TKI ilegal di kawasan Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020) sore. 

Laporan Wartawan Tri bun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Sebanyak 72 orang TKI ilegal didapati tengah berada di atas sebuah kapal tanpa awak di kawasan Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020) sore.

Keberadaan puluhan TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia itu kemudian diamankan petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan terungkapnya para TKI ilegal itu bermula ketika petugas Sat Pol Air yang tengah patroli mendapati satu unit kapal motor berlayar di perairan Tanjung Siapiapi. Karena mencurigakan maka dilakukan pengejaran.

"Saat dikejar, petugas dapat info dari nelayan, bahwa kurang lebih 1 jam yang lalu ada satu unit kapal menurunkan penumpang. Petugas kami pun lantas melakukan pengecekan," kata Putu, Rabu (29/4/2020).

Betul saja, saat didatangi kapal tersebut berisi puluhan orang, begitu diteliti ternyata ada 63 orang laki-laki dan 9 orang perempuan. Semuanya merupakan TKI ilegal.

Jelas Putu, menurut pengakuan beberapa orang di atas kapal tersebut, mereka baru saja diturunkan dan saat ini tengah menunggu kapal yang akan menjemput mereka untuk menuju ke daratan.

"Selanjutnya TKI ilegal itu dibawa ke Tangkahan Atap Kota Tanjungbalai menggunakan KM Kali Indah Nomor 121/PPC GT.31," sebut mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan.  

Setiba di tangkahan sekitar pukul 18.00 WIB, petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai lalu mendata identitas puluhan TKI ilegal. Setelah itu langsung menyerahkan masker dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, turut dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan pekerja migran asal Indonesia itu. Dan tidak ada didapati barang-barang berbahaya.

"Setelah itu para TKI ilegal ini kami serahkan kepada tim Gugus Covid-19 Kota Tanjungbalai," ujarnya.

Saat ini puluhan TKI ilegal yang diamankan itu ditempatkan sementara di Posko Karantina Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai, sampai dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Hasil pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh oleh petugas karantina kesehatan, tidak ada yang terindikasi covid-19," pungkasnya.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved