KPK Ingatkan Pemko Medan Hati-Hati Penggunaan Anggaran Covid-19, Disebut Titik Rawan Korupsi,
KPK memberikan arahan kepada provinsi dan kabupaten/kota di Sumut sebagai upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran Covid-19
TRI BUN-MEDAN.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (24/4/2020).
Adapun agenda Vidcon yakni salah satunya memberikan arahan kepada provinsi dan kabupaten/kota di Sumut sebagai upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rapat yang dikomandoi Sekda Provsu Sabrina ini diikuti seluruh Bupati/Wali Kota/Sekda se-provinsi Sumut.
Pemberian arahan disampaikan langsung Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua sekaligus pengenalan diri sebagai Kasatgas Korsupgah yang baru.
Dikatakan Maruli, ada 4 poin yang menjadi titik rawan korupsi yang terjadi dalam penanganan Covid-19.
Keempatnya yaitu pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19, serta penyelenggaraan bantuan sosial.
"Kami mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten kota di Sumut agar benar-benar berhati-hati dalam melakukan setiap pekerjaan. Agar pada pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran hukum. Sebab, segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Progam Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur, Rabu (11/3/2020) lalu, menyebutkan Sumut peringkat kedua provinsi terkorup setelah Jawa Timur sehingga mendapat lapor merah.
"Ini menjadi PR kita bersama, bagaimana kita meminimalisir dan meningkatkan pelayanan publik, serta memperbaiki sistem yang sudah ada," katanya.
Selain itu saat disinggung mengenai data laporan korupsi, Lili mengatakan, pihaknya ada menerima 1.600 laporan. Untuk Sumatera Utara, kata dia, laporan paling banyak itu ada di Kota Medan.
Kemudian, di posisi kedua ada Kabupaten Asahan, dan posisi ketiga adalah Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menanggapi hal tersebut, usai rapat Wiriya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Korsupgah KPK yang telah menyampaikan poin-poin penting dalam menggunakan anggaran guna mencegah terjadinya kesalahan dan risiko hukum.
"Setiap arahan dan masukan yang disampaikan akan kita kita cermati dengan sebaik mungkin sebagai pedoman dalam menjalankan tugas," katanya.
(cr21/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekda-kota-medan-wiriya-alrahman-2.jpg)