Update Covid19 Sumut 22 April 2020
KOTA MEDAN Zona Merah Covid-19, Polisi Gencar Imbau Sopir dan Penumpang Angkot Gunakan Masker
Kami telah memberikan imbauan kepada sopir angkot agar selalu mengingatkan penumpangnya untuk menggunakan masker
Dari 63 orang warga yang positif Covid-19 tersebut, 13 orang diantaranya sembuh, 7 orang meninggal dan 43 orang masih dirawat.
Sedangkan warga yang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) dan saat ini menjalani perawatan tercatat sebanyak 84 orang.
Selanjutnya, warga yang masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP), tercatat saat ini masih ada 96 orang yang masih dalam pemantauan.
Lalu, 616 orang warga yang masuk kategori pelaku perjalanan (PP) masih dalam pemantauan. Serta, 234 orang lagi yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) masih dalam pemantauan.
Sementara itu jumlah kecamatan yang masuk zona merah juga berkurang, saat ini tinggal 8 kecamatan saja yakni kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai serta Tembung.
Pengurangan ini terjadi setelah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona merah, kini telah menjadi kuning kembali.
Selain Medan Helvetia dan Medan Petisah, terdapat 11 kecamatan lagi yang masuk zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan, Marelan, Labuhan, Deli, Timur, Barat, Baru, Polonia, Area, Perjuangan dan Maimun.
Oleh karenanya Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution pun meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan penyemprotan di kecamatan yang masih zona merah.
Meskipun penambahan kasus terus terjadi, Akhyar mengatakan Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kota Medan tidak akan melaksanakan PSBB tetapi akan menerapkan Cluster Isolation. Sebab, warga yang positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit. Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG dan PP masih berkeliaran.
Melalui Cluster Isolation ini, merekalah nanti yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran lagi sehingga rentan menularkan virus corona di tengah-tengah masyarakat," kata Akhyar saat menghadiri pembagian sembako bersama Satuan Lingkungan Respon Dampak (Salink Dampak) Covid-19 kepada warga di Masjid Wakaf Jalan Pematang Pasir Lingkungan VII, Klurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu (22/4/2020)
Di hadapan warga dan pengurus BKM masjid Wakaf, Akhyar mengaku baru saja dipanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Dalam pertemuan tersebut, Akhyar menjelaskan, Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dijelaskannya, Cluster Isolation akan secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saat ini, katanya, draf Perwal tentang Cluster Isolation sedang dipersiapkan.
"Insya Allah begitu draf perwalnya selesai, maka kita akan menerapkan Cluster Isolation. Insya Allah dengan Cluster Isolation ini, semoga kita dapat mengatasi Covid-19," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-imbauan-dan-penempelan-stiker.jpg)