LAGI, Puluhan TKI Ilegal dari Malaysia Masuk Lewat Jalur Tikus di Asahan

Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan kembali mengamankan puluhan TKI ilegal dari Malaysia yang hendak masuk ke wilayah Indonesia

Editor: Juang Naibaho
HO/Lanal Tanjungbalai Asahan
Petugas mendata 22 TKI ilegal yang hendak masuk melalui jalur tikus pada Senin (20/4/2020) dini hari. Para TKI ilegal itu tertangkap petugas Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan menumpangi satu unit kapal nelayan di kawasan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan. 

Laporan Wartawan Tri bun-Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan kembali mengamankan puluhan TKI ilegal dari Malaysia yang hendak masuk ke wilayah Indonesia pada Senin (20/4/2020).

Para TKI ilegal itu tertangkap oleh Tim F1QR saat berada di atas Kapal Motor (KM) tanpa nama milik nelayan ketika melintas disekitar kawasan Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Komandan Lanal (Danlanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan terungkapnya rencana puluhan TKI ilegal ini akan masuk melalui jalur tak resmi atas laporan masyarakat.

"Atas info itu maka tim C1QR Lanal Tanjungbalai Asahan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan dua unit Kapal Patkamla. Begitu melihat kapal nelayan yang dicurgai, langsung dikejar dan dilakukan pencegatan," ungkap Dafris, Senin.

Kemudian, lanjut Dafris, petugas menggiring kapal nelayan tersebut hingga menuju ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjungbalai Asahan.

Hasilnya terdapat 22 orang TKI ilegal laki-laki dan dua orang anak buah kapal (ABK).

Untuk menghindari penyebaran wabah covid-19 yang tengah marak, seluruh TKI ilegal dan ABK itu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan.

Tak sampai di situ, seluruh barang bawaan ke-22 TKI ilegal turut diperiksa demi menghindari adanya penyelundupan benda terlarang maupun barang berbahaya, termasuk narkotika.

Umumnya para TKI ilegal ini memilih kembali ke Indonesia lewat jalur tikus, karena tidak memiliki paspor. Apalagi, Malaysia sudah sebulan lebih menerapkan lockdown, dan melarang warganya maupun masyarakat sipil lainnya untuk keluar rumah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ABK dan 22 TKI ilegal ini kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk penanganan lanjutan terkait Pandemi Corona yang saat ini masih diwaspadai," ucapnya.

Usai pemeriksaan menyeluruh, selanjutnya Lanal Tanjungbalai Asahan akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi tentang adanya pelanggaran keimigrasian.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved