Siswa SMP di Delitua Ketergantungan Sabu Selama Dua Tahun, Kejatisu dan BNN Putuskan Rehabilitasi
Pada awalnya, ada laporan masyarakat terkait adanya salah seorang siswa SMP warga Kecamatan Deli Tua yang ketergantungan sabu
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - F (14) Siswa SMP yang tinggal Kecamatan Deli Tua yang sudah ketergantungan narkoba selama dua tahun akhirnya diputuskan untuk direhabilitasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Sumanggar Siagian mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah berkordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
"Kajatisu melalui Wakajati sudah berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan dan assesmen terhadap F," kata Sumanggar Sabtu(18/4/2020).
Menurutnya hal tersebut dilakukan karena mendapatkan pengajuan dari salah seorang warga Kecamatan Deli Tua.
"Pada awalnya, ada laporan masyarakat terkait adanya salah seorang siswa SMP warga Kecamatan Deli Tua yang ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu," ujarnya.
Diketahui F sudah dua tahun belakangan ketergantungan kepada narkotika jenis sabu tersebut, dimana saat ini ia masih duduk di kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka anak tersebut harus direhabilitasi,
"Dari hasil pemeriksaan di BNN Provsu, anak ini disarankan untuk direhabilitasi," jelasnya.
Namun, selama masa pandemi Covid-19 masih merebak, maka F melakukan rehabilitasi sendiri di rumah.
"Akan tetapi karena masih dalam suasana merebaknya wabah Covid-19, disarankan untuk rehab di rumah di bawah pengawasan keluarga dan BNN," katanya.
• Sabu Dikemas dalam Bungkusan Kopi, Polda Sumut Tangkap Empat Orang, Satu Diantaranya Ditembak Mati
Menurutnya hal tersebut semestinya menjadi salah satu perhatian penegak hukum dan pemerintah, dikarenakan F adalah putra penerus bangsa.
Dikatakannya, setelah mendapatkan assesmen dari BNN Provinsi Sumatera Utara, kakak kandung F, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejatisu karena telah melakukan rehabilitasi terhadap adiknya.
"Kami mewakili keluarga menyampaikan ucapan terimakasih secara khusus kepada Kajatisu Bapak Amir Yanto dan Wakajatisu Bapak Sumardi yang telah menyelamatkan adik kami dari ketergantungan terhadap obat psikotropika jenis sabu untuk direhabilitasi," pungkas Sumanggar menirukan ucapan kakak korban.(cr2/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-bnn-periksa-f.jpg)