Modus Rental Mobil, Seorang Wanita dan 2 Pria Diamankan Polisi terkait Kasus Penggelapan
Ketiganya diduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan modus rental di gudang
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN- Dua pria dan satu wanita tak berkutik diamankan petugas Polsek Medan Baru.
Pasalnya ketiganya diduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan modus rental di gudang Jalan Pahlawan Tanjungmorawa.
Adapun ketiga pelaku yakni, berinisial N (20) warga Jalan Gaharu, At (50) warga Jalan Dahlan Tanjung Kecamatan Tanjungmorawa dan Ah (25) warga garapan Jalan Karya VII Desa Helvetia.
• Nikahi Kakek 70 Tahun Karena Harta, Wanita ini Menyesal 8 Tahun Kemudian Bahkan Sebut Dirinya Bodoh
Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, ketiga tersangka berhasil diamankan berdasarkan laporan korban Dedy Syahputra (40) yang mana 1 unit mobil Toyota Innova BK 1652 GO yang dirental tidak kunjung dikembalikan.
"Kejadian berawal pada Sabtu (11/1/2020) lalu, di parkiran Bank Jalan KH Zainul Arifin Medan Petisah. Di mana saat itu korban didatangi salah seorang pelaku yang mengaku dari perwakilan bank dan ditawarkan untuk merental mobil sebesar Rp10 juta per bulan," ujarnya, Sabtu (18/4/2020).
Mendapat tawaran tersebut, lanjut polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini, korban pun menyerahkan mobil berikut STNKnya kepada pelaku.
Setelah berjalan, pembayaran bulan pertama dan kedua berjalan dengan lancar.
Namun, pada bulan ke tiga, orang yang menyewa mobil korban sudah tidak dapat dihubungi kembali.
"Jadi korban ini melakukan pencarian. Namun ternyata pelaku bukan perwakilan bank. Dilakukan pencarian melalui GPS dan didapati mobil tersebut berada di Tanjungmorawa," ungkapnya Kompol Martuasah Tobing.
Dari GPs yang telah terpasang di mobil tersebut, akhirnya mendapati mobilnya berada di sebuah gudang di Tanjungmorawa.
Namun saat diminta untuk dikembalikan, pemilik gudang tersangka Ah, bersikeras tidak mau mengembalikan karena telah membeli mobil tersebut.
"Korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru, karena TKP awal di wilayah kita," jelasnya.
Selanjutnya, personel Polsek Medan Baru bergerak dan mengamankan ketiga pelaku.
"Ketiganya sudah ditahan dengan barang bukti mobil (korban) dan STNK," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-berhasil-amankan-ketiga-pelaku-pencurian-mobil-ditangkap.jpg)