TAHUN INI Tak Dapat THR, Tanggapan Sejumlah Pejabat Pemko Medan
Pejabat Eselon II Pemko Medan, Muslim Harahap mengaku sangat sepakat akan keputusan tersebut.
TRI BUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah memutuskan, aparatur sipil negara (ASN) eselon I dan II tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Keputusan tersebut pun diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pemerintah akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR tersebut.
Sri Mulyani menuturkan alasan tak adanya THR bagi pejabat eselon I dan II dikarenakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Eselon II Pemko Medan, Muslim Harahap mengaku sangat sepakat akan keputusan tersebut.
Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, ini mengatakan keputusan tersebut juga sebagai sumbangsih kepedulian para pejabat negara terhadap Covid-19.
"Itu keputusan yang bagus, untuk membantu Covid-19 ya kita harus terima, itulah tanggung jawab kita bersama. Saya pribadi sepakat sekali karena kita juga sebagai pejabat kan harus turut prihatin dengan adanya pandemi ini, apalagi ini kan juga dialami oleh seluruh elemen masyarakat," katanya, Rabu (15/4/2020).
Muslim menyakini, tidak perlu ditanyakan seluruh pejabat eselon I dan II yang tidak menerima THR, pasti ikhlas apabila hak mereka dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
Ia mengatakan persoalan Covid-19 bukan hanya soal uang namun yang utama adalah kemanusiaan.
"Kita eselon 2 saya pikir semua Ikhlas itu, nggak ada masalah. Kalau untuk membantu penanggulangan Covid-19 kenapa tidak? pasti nggak ada yang nggak setuju itu, semuanya pasti Ikhlas untuk membantu sesama. Itu juga menjadi bagian dari bentuk kepedulian kita," katanya.
Sejalan dengan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri mengatakan sebagai ASN mesti mengikuti aturan tersebut.
Dikatakannya tidak ada alasan menolak apabila untuk membantu pemerintah menanggulangi Covid-19.
" Ya kalau sudah keputusan pemerintah sebagai ASN kan mesti mengikuti itu. Gimana ya seandainya saya masih ASN kala pemberian THR nantinya, akan lkhlas saja. Namanya aja untuk mengatasi pandemi covid 19," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono mengatakan siap dengan keputusan tersebut.
"Saya seorang ASN yang harus siap menerima keputusan apa pun dari pemerintah, karena semua diputuskan untuk kepentingan bangsa dan negara kita," katanya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Pasar, Nasib mengatakan hal tersebut adalah bagian dari loyalitas seorang ASN.
"Itu semua kebijakan pimpinan, selaku ANS harus loyal kepada pimpinan dan aturan yang berlaku. Dan tindakan ini kan karena ada sebabnya. Mungkin ini adalah bentuk bsntuan dan kepedulian ASN terhadap bencana Covid-19 ini," katanya.
(cr21/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sejumlah-pejabat-pemko-medan.jpg)