Cerita Seleb
Tio Pakusadewo Akui Beli Ganja Sebulan 2 Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya:Dia Sudah Ketergantungan
Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram.
Tio Pakusadewo Akui Beli Ganja Sebulan 2 Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dia Sudah Ketergantungan
TRIBUN-MEDAN.com- Aktor senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan narkotika.
Dilansir dari Wartakotalive.com, kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserce Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan pada Selasa (14/04/2020) pagi.
• Perancang Asal Indonesia Ini Gemparkan Dunia Fesyen, Bikin Tas dari Tulang Punggung Manusia
Mantan kuasa hukum Tio Pakusadewo juga turut membenarkan kabar tersebut.
"Kami dan keluarga beliau baru tahu dari berita saja," kata Aris saat dihubungi selasa siang.
Pihak keluarga aktor tersebut mengaku masih syok dengan kabar penangkapan Tio.
"Saya tadi tanya anaknya, dan dia masih kebingungan," ujar Aris.
Dari hasil pemeriksaan, Tio mengakui perbuatannya mengonsumsi narkoba.
• Sejumlah Politikus Binjai Dipantau, Sempat Jenguk Anggota DPRD Sumut yang Meninggal Positif Covid-19
Dilansir dari Kompas.com, aktor kawakan tersebut bahkan mengakui bahwa ia membeli barang haram berjenis ganja satu bulan dua kali.
Sedangkan jenis sabu, Tio mengaku menggunakannya satu minggu sekali.
"Dia bisa membeli satu bulan 2 kali (ganja) yang setiap pembelian setengah gram.
Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram.
"Dan sabu, dia bisa memakai seminggu sekali," sambungnya.
Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lanjutan.
• Fakta Baru Virus Corona Bertahan pada Suhu 60 Derajat Celsius, Mati pada Suhu Titik Didih Air
Yusri mengatakan, ia belum megetahui alasan aktor berusia 56 tahun tersebut mengonsumsi narkoba kembali lantaran belum dilakukan pemeriksaan untuk itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/20180628kuasa-hukum-sebut-tio-pakusadewo-bukan-pengedar-gelap-narkotika_20180628_174513.jpg)