Cerita Seleb

Lagi, Aktor Gaek Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Keluarga Akan Temui di Polda Metro

Masih kasus yang sama, lagi-lagi Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (14/4/2020) pagi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Selasa (14/4/2020) pagi. 

TRI BUN-MEDAN.com - Lagi, aktor gaek Tio Pakusadewo (56) berurusan dengan hukum.

Masih kasus yang sama, lagi-lagi Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika,  Selasa (14/4/2020) pagi.

Kabar penangkapan Tio Pakusadewo dibenarkan mantan tim kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.

"Kami baru tahu dari pemberitaan. Melihat berita, kami meyakini kabar itu benar (Tio Pakusadewo ditangkap polisi lagi)," kata Aris Marasabessy ketika dihubungi Warta Kota, Selasa siang.

Stafsus Jokowi Surati Camat demi Bantu Perusahaan Pribadi, Dikecam Warganet hingga Minta Maaf

Dinas Kesehatan Medan Tanggapi 5 Petugas Medis Puskesmas Selayang II Positif Covid-19

Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (istimewa)

Keluarga Tio Pakusadewo juga telah mengetahui informasi penangkapan tersebut.

"Rencananya keluarga Tio Pakusadewo mau kesana (Polda Metro Jaya) untuk konfirmasi kebenaran penangkapan itu," ucap Aris Marasabessy.

Kapan keluarga Tio Pakusadewo akan menemui penyidik polisi di Polda Metro Jaya, Aris Marasabessy belum bisa memastikan waktunya.

Jawaban Ahok Ditanya Lunya Maya Apakah Bosan di Kerja dari Rumah: Lebih Enak Daripada di Mako Brimob

Imbauan Anies untuk Berdiam Diri di Rumah tak Dihiraukan, Haikal Hassan: Maaf Para Pemimpin. . .

Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 2018 hingga menjalani rehabilitasi selama 3 bulan setelah dinyatakan positif narkoba.

Dari panti rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah memiliki dan memakai narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis penjara 9 bulan.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Tio Pakusadewo Berurusan Lagi dengan Narkoba, Keluarga Akan Temui Polisi di Polda Metro Jaya

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved