BERLAKU MULAI BESOK bagi Warga Medan, Wajib Pakai Masker Keluar Rumah, Satpol PP Patroli!

Tidak main-main, bagi warga yang tidak mematuhi aturan tersebut siap-siap disasar Satpol PP.

Editor: Salomo Tarigan
HO/PEMKO MEDAN/tri bun medan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan jajaran Pemko Medan saat mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com - Wajib pakai masker! Ya, Itulah aturan yang mulai berlaku Jumat (10/4/2020) besok.

Pemerintahan Kota (Pemko) Medan menerapkan aturan baru terkiat covid-19, sekaligus mengurangi risiko penularan virus ini.

Setiap warga yang keluar rumah, wajib menggunakan masker.

Tidak main-main, bagi warga yang tidak mematuhi aturan tersebut siap-siap disasar Satpol PP.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan jajaran Pemko Medan saat mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020)
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan jajaran Pemko Medan saat mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020) (HO/HUMAS PEMKO MEDAN/TRI BUN MEDAN)

Petugas Satpol PP akan patroli ke sejumlah tempat publik seperti pasar, stasiun dan tempat lainnya untuk merazia warga yang tidak megindahkan aturan tersebut.

TERBARU Covid-19 di Kota Medan, Jumlah PDP Meningkat dari 140 Jadi 160 Kasus, 10 Orang Meninggal

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, ia menekankan agar seluruh warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan, agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Mulai besok, kepada Satpol PP turunkan personel untuk merazia dan lakukan patroli di pasar-pasar. Ini sifatnya bukan lagi imbauan, tapi sudah kewajiban. Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain," kata Akhyar saat mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020).

Kedatangan Akhyar bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan, bertujuan untuk melihat dan memastikan kedisiplinan masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar yang melakukan transaksi jual beli di pasar tersebut.

Namun saat berkeliling sembari membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung, Akhyar tampak kecewa melihat beberapa pegawai kios masih ada yang tidak menggunakan masker.

Melihat hal tersebut, Akhyar pun meminta kepada pemilik kios untuk memfasilitasi dan menyediakan masker untuk seluruh pekerja dan tetap menjaga jarak.

Akhyar mengatakan, saat ini Kota Medan masuk dalam zona merah Covid-19 dan setiap harinya angka kasus terjadi peningkatan.

Maka dari itu, ia berharap seluruh warga dapat patuh, disiplin dan berkomitmen untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibukota provinsi Sumut.

"Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini, tugas kita bersama untuk menjagi diri, keluarga dan orang lain demi kebaikan kita semua," katanya.

Ia meminta agar pihak PD Pasar Kota Medan juga tetap mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung yang datang untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker.

COVID-19 HARI INI: OTG Bisa Jadi Penular Covid-19, Gugus Tugas Imbau Warga Sumut Waspada

Jika tidak, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved