Polisi Tangkap Pembacok Jurnalis Televisi di Tanjungbalai dari Lokasi Persembunyian
Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya secara tiba-tiba pelaku mengayunkan parang sebuah parang ke arah kepala Wanda.
Editor:
Salomo Tarigan
HO/Polres Tanjungbalai
Erwin Susanto alias Ucok (tangan terborgol) menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungbalai pada Senin (6/4/2020). Erwin Susanto merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang oknum jurnalis televisi di Kota Tanjungbalai dan ditangkap tim Tekab Polres Tanjungbalai di lokasi persembunyiannya.
TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim Khusus Antibandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap Erwin Susanto alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Erwin merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang jurnalis televisi swasta (Efarina TV) di Tanjungbalai, Arna Wanda Prawata (40) pada Minggu (5/4/2020) malam.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya, tepatnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
"Begitu dapat info dimana lokasi tersangka, tim lalu langsung menuju ke lokasi, dan melakukan pengepungan," kata Putu, Selasa (7/4/2020).
Saat ditangkap, lanjut Putu, tersangka tidak ada melakukan perlawanan terhadap petugas dan mengakui perbuatannya.
Namun, ketika ditanya mengenai senjata tajam yang ia gunakan untuk membacok korban, tersangka mengaku sudah membuangnya, diduga demi menghilangkan barang bukti.
"Dari keterangan tersangka mengaku parang yang dipakai untuk membacok korban sudah dibuang di sungai yang berada tak jauh dari TKP pada Minggu malam," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Selanjutnya tersangka dibawa petugas ke Mapolres Tanjungbalai, untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Masih diperiksa petugas," ujar Putu.
Diketahui, peristiwa pembacokan terhadap Arna Wanda Prawata berlangsung di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa itu berawal ketika korban bersama istrinya, Eka Sartika mengendarai sepeda motor hendak bertemu dengan pelaku berinisial ES di suatu tempat.
ES merupakan rekan istri korban di salah satu organisasi di Kota Tanjungbalai.
Namun, saat diperjalanan korban beserta istrinya bertemu dengan pelaku.
Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya secara tiba-tiba pelaku mengayunkan parang sebuah parang ke arah kepala Wanda.
Akibatnya darah mengucur dari kepala korban dan oleh Eka Sartika dibawa di RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai untuk menjalani perawatan.
Diduga mengalami luka cukup parah akhirnya korban dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan.
"Awalnya karena ada permasalahan saya di kepengurusan kecamatan di salah satu organisasi di Tanjungbalai, terakhir pelaku ada menuliskan bahasa tak pantas di grup WA organisasi. Jadi karena mau membela saya, suami pun berniat menemui pelaku, tapi malah dibacok," terang Eka, Senin.
(ind/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/erwin-susanto-alias-ucok-tangan-terborgol-menjalani-pemeriksaan-di-mapolres-tanjungbalai.jpg)