Cerita Seleb
Suara 'Wong Cilik' Pernikahan Kapolsek & Selebgram: Polisi Gagal Gunakan Hati Nurani & Akal Sehat!
Warga geram karena peristiwa ini menjadi simbol tidak adilnya perlakuan antara pejabat polisi dengan warga sipil.
Warga lain yaitu Christine juga menyayangkan resepsi pernikahan ini bahkan diunggah ke media sosial dengan kebanggaan.
"Kapolseknya bangga banget di Instagram-nya, sudah tahu lagi (wabah) corona. Ternyata imbauan tegas hanya untuk masyarakat sipil," kata Christine kepada Kompas.com, Kamis.
Memang, foto-foto resepsi pernikahan Fahrul dan istri sempat banyak beredar dengan tagar #ricafahrullovestory.
Ketika viral dan jadi sasaran kemarahan warganet, foto-foto tersebut raib dari jagad maya.
Akun-akun media sosial pengunggahnya pun kini dikunci.
"Malah diumbar dengan bangga di media sosial, oh my God. Segala apa pun diunggah. Sekarang Instagram-nya sudah di-protect, padahal penasaran sama kolom komentarnya," tambah Christine.
Ia malah berharap, mestinya Kapolri Idham Azis turun tangan dan memarah-marahi Fahrul beserta semua tamu undangan yang datang di resepsi pernikahan mewah itu.
• Deretan Foto-foto Cantiknya Selebgram Rica Andriani yang Dinikahi Perwira Polisi Kompol Fahrul
Harapan itu dia lontarkan setelah melihat video viral di media sosial, adanya polisi yang membentak-bentak seorang paruh baya gara-gara menggelar arisan guru dengan kalimat, "Kalau mau mati, mati sendiri!".
"Harusnya Idham Azis marahin juga tuh Kapolsek di depan umum kayak di video-video yang viral itu," tutup dia.
Kabar terbaru, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya, setelah foto-foto resepsi pernikahannya viral dan menuai hujatan warganet.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor dengan judul : Kata Warga, Harusnya Kapolsek Kembangan Dimarahi Seperti di Video Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/selebgram-rica-andriani-menikah-dengan-perwira-polisi-kompol-fahrul-sudiana.jpg)