RESMI WN Asing Dilarang Masuk ke Indonesia selama Wabah Covid-19, Kecuali . .
Penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang memasuki atau transit di Bandara Soetta akan ditolak
TRI BUN-MEDAN.com - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno Hatta menyampaikan bahwa seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang memasuki atau transit di Bandara Soetta akan ditolak.
Larangan ini dilakukan menyusul diterbitkanbya Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Anas Maruf menjelaskan mengenai mekanisme mengenai kebijakan ini.
Menurutnya garda terdepan dalam menerapkan kebijakan tersebut yakni jajaran Karantina dan Imigrasi.
• LOWONGAN KERJA PT Astra Honda Motor (AHM), Posisi dan Syarat untuk Lulusan SMA Sederajat dan S1
• BERLAKU MULAI 1 April PLN Gratis, Skema Keringanan Biaya Listrik, Termasuk Token Listrik 3 Bulan
"Kami lakukan screanning kepada para WNA yang datang ini," ujar Anas kepada Warta Kota, Kamis (2/4/2020).
Terdapat pengecualian untuk WNA yang diizinkan masuk melalui Bandara Soetta.
• Pelaku Perampokan Beraksi di KL Yos Sudarso, Korban Ditikam Pingsan, Pelaku Manfaatkan Jalan Sepi
Di antaranya Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
• BABAK BARU Pengakuan Siswi SMK Digagahi 8 Siswa Teman Sekolah, Bongkar Otak Pelaku dan Video di HP
Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.
"Ada 6 poin pengecualian itu. Tapi dari situ kami juga meminta sejumlah persyaratan lainnya," ucapnya.
Anas menyebut pihaknya akan mengecek dokumen kesehatan milik WNA ini. Cek kesehatan fisik juga dilakukan.
"Kalau tidak memenuhi persyarayan itu ya terpaksa kami tidak berikan rekomendasi untuk masuk ke sini," kata Anas.
• BABAK BARU Pengakuan Siswi SMK Digagahi 8 Siswa Teman Sekolah, Bongkar Otak Pelaku dan Video di HP
Begitu pula dengan para WNA yang sudah terlanjur mendarat di Bandara Soetta. Jika tidak memenuhi 6 poin pengecualian dan persyaratan, pemerintah akan bertindak tegas.
"Terpaksa bagi mereka yang terlanjur ke sini mau pun transit, akan dilakukan deportasi ke negara asalnya," ungkapnya.
Seperti diketahui pemerintan Indonesia menyetop kedatangan WNA selama wabah corona.
Kebijakan itu diberlakukan mulai Kamis (2/4/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Termasuk di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut telah dirapatkan oleh sejumlah pihak terkait pada hari ini.
"Mulai diterapkannya nanti malam pukul 00.00 WIB," ujar Febri kepada Warta Kota, Rabu (1/4/2020).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia.
"Bukan hanya kunjungan, tapi untuk transit juga," ucapnya.
Kendati demikian ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan tersebut.
"Ada 6 poin pengecualian," kata Febri.
Mereka yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatic dan izin tinggal dinas diperbolehkan untuk memasuki wilayah Indonesia.
"WNA yang berstatus tenanga bantuan dan dukungan medis dan pangan serta bekerja pada proyek Strategis Nasional juga diperbolehkan masuk dengan memenuhi beberapa syarat," ungkapnya.
Syarat tersebut di antaranya memiliki surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari masing - masing negara.
Dan telah berada 14 hari di wilayah atau negara yang bebas Covid-19.
"Untuk teknisnya nanti Otoritas Bandara yang menangani bersama stakholder lainnya," papar Febri.
Pantauan Warta Kota di Bandara Soekarno Hatta, sejumlah Terminal tampak sepi.
Terlebih di Terminal 3 Internasional Soekarno Hatta.
Mulai dari area parkir terlihat lowong.
Begitu juga di tempat kedatangan mau pun keberangkatan.
Sejumlah gate yang berada di dalamnya juga sepi calon penumpang.
Kendati demikian masih ada beberapa WNA yang terlihat sedang menunggu di bandara terbesar yang ada di Indonesia ini. (dik)
Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan, WNA India Ini Meratapi Kesedihan
Santenun warga negara asing (WNA) asal India tampak kebingungan ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Wajahnya tampak murung begitu tahu penerbangannya pada Rabu (1/4/2020) ini dibatalkan.
Pria itu pun mendadak linglung. Dan berupaya menanyakan mengenai persoalan ini.
Ia berjalan menuju pusat pelayanan informasi di Terminal 3 Internasional Bandara Soetta.
Sesampainya di Airport Digital Lounge, Santenun dilayani oleh dua orang petugas wanita.
Kedua petugas itu pun mencoba memberikan penjelasan.
Setelah diberikan penjelasan, Santenun pun semakin diratapi kesedihan.
"Saya dari India," ujarnya tampak muram saat dijumpai Warta Kota di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (1/4/2020).
Ia hendak terbang ke Kuala Lumpur.
Namun penerbangannya itu dibatalkan.
"Tujuan ke Kuala Lumpur untuk transit. Kemudian ke India," ucapnya.
Santenun mengatakan dirinya menggunakan maskapai Air Asia.
Bahkan sudah membeli tiket dengan menggunakan sistem online belum lama ini.
"Penerbangan dibatalkan tapi tidak ada komunikasi. Kalau seperti ini saya rugi, uang sudah hilang," kata Santenun langsung bergegas pergi dari bandara.
Pantauan Warta Kota di lokasi, sejumlah penerbangan lainnya pun mengalami cancel.
Hal itu terpampang pada layar pusat informasi di Airport Digital Lounge.
Mulai dari tujuan Singapura, Kuala Lumpur, Taipei , Hongkong dan lainnya.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang pun menjelaskan mengenai persoalan ini.
"Sebenarnya rute penerbangan tidak tutup. Masih beroperasi seperti biasanya," ungkap Febri.
Namun sejumlah kendala kerap kali ditemui di lapangan.
Mulai dari sistem lockdown yang diterapkan oleh tujuan negara tersebut hingga masalah teknis yang dialami maskapai.
"Untuk maskapai Air Asia memang pada tanggal 1 April ini sudah menyatakan untuk berhenti beroperasi.
"Mungkin bagi calon penumpang yang sudah pesan tiket, nanti akan di-refund.
"Kami juga akan melalukan rekap berapa jumlah penerbangan yang dibatalkan hari ini," papar Febri. (dik)
Bandara Soetta Lakukan Pembatasan Operasional Terminal
PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan bahwa terhitung mulai hari Rabu 1 April 2020 dilakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2.
Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan bahwa pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional.
"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Agus, Minggu (29/3/2020).
Dengan demikian, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A.
Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.
Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.
"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," ucapnya.
Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.
"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," kata Agus.
Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 sampai 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia.
Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.ATahun 2020.
"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," ungkapnya..
Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang.
• BABAK BARU Pengakuan Siswi SMK Digagahi 8 Siswa Teman Sekolah, Bongkar Otak Pelaku dan Video di HP
• BERLAKU MULAI 1 April PLN Gratis, Skema Keringanan Biaya Listrik, Termasuk Token Listrik 3 Bulan
RESMI WN Asing Dilarang Masuk ke Indonesia selama Wabah Covid-19, Kecuali . .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemantauan-corona-di-bandara.jpg)