Seleb Kpop

Idol K-Pop Kim Jaejoong Terancam Dihukum karena Berbohong Positif Corona untuk April Mop

Sebelumnya, diketahui Kim Jaejoong mengaku ia positif Covid-19 melalui unggahannya di Instagram.

Editor: Ayu Prasandi
instagram/ @dutchkpopfansdkf
Kim Jaejoong comeback 

"Masyarakat kita tidak berada di tempat, dimana kita bisa menerima informasi palsu hanya karena itu adalah lelucon," tegas dia.

Tindakan Kim Jaejoong yang mengaku positif corona, dinilai berpotensi menyebabkan kekacauan.

akibatnya, sebuah petisi online untuk Kim Jaejoong diajukan di situs kepresidenan Blue House.

Petisi tersebut berjudul silakan menghukum selebriti KIm atas lelucon April Mop-nya.

Star News menuliskan, menurut undang-undang saat ini, jika seseorang menipu pegawai atau lembaga pemerintah dan karenanya menganggu kinerja tugas mereka, pelaku bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won (Rp 136 juta).

Sebelumnya, diketahui Kim Jaejoong mengaku ia positif Covid-19 melalui unggahannya di Instagram.

Namun tak lama kemudian, ia mengedit caption unggahannya tersebut.

Dorong Gerakan #DiRumahTerusMaju, Telkomsel Optimalkan Semua Aset Selama Beraktivitas di Rumah

Jaejoong mengaku apa yang dilakukannya adalah dalam rangka April Mop.

Meski begitu, ia menjelaskan perbuatannya hanyalah untuk memperingatkan orang lain agar selalu berhati-hati.

Unggahannya itupun menuai banyak respons negatif dari penggemar dan dunia internasional.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Kim Jaejoong telah menghapus unggahannya.

Ia kemudian menuliskan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Aku pribadi juga sadar, itu adalah sesuatu yang tak boleh dilakukan.

Tiap Kendaraan yang Ingin Masuk ke Dairi Wajib Lewat Bilik Disinfektan di Perbatasan

Pertama, melalui unggahan media sosial yang aku tulis, aku ingin menyampaikan permintaan maaf tulus kepada orang-orang yang menderita karena Covid-19 dan kepada orang-orang yang terganggu dalam pekerjaan administrasi mereka.

Penilaian buruk. Aku tahu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved