Masuk Indonesia Lewat Jalur tak Resmi, Tiga TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan Polres Tanjungbalai
Petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi
TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun identitas ketiganya yaitu, M Tuah alias Tiara (27) warga Jalan Beringin Pasar II, Desa Bogak, Kecamatan Tanjungtiram, Batubara.
Mustafa alias Dela (21) warga Jalan Ujung Kubu, Kecamatan Tanjungtiram, Batubara dan Meka Pindo alias Rosa (26) warga Simpang Selayang, Kecamatan Simalingkar, Deliserdang.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan terungkapnya ketiga orang pria berpenampilan wanita itu, bermula ketika tiga sepeda motor/RBT yang mereka tumpangi melintas di Jalan Sudirman tepatnya di depan Mapolres Tanjungbalai.
Lantaran curiga, petugas kemudian menyetop RBT yang membawa ketiganya. Terlebih selain membawa penumpang, tiga kendaraan itu turut membawa tas berukuran besar.
"Saat ditanyai, ketiganya mengaku baru tiba dari Malaysia menumpangi kapal. Setibanya di perairan Indonesia ketiganya mengaku dijemput kapal kecil dan masuk lewat aliran sungai kemudian diturunkan di Desa Helang, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, Sabtu malam.
Ketiganya bersama barang bawaan mereka lalu diboyong ke Polres Tanjungbalai.
• TKI Malaysia Positif Virus Corona akan Ditangani di RS Galang, Ada Ribuan TKI yang Dipulangkan
Lanjut Putu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang belakangan marak melanda berbagai negara, maka Polres Tanjungbalai langsung berkoordinasi dengan Tim Kesehatan Karantina Pelabuhan (KKP) Teluknibung untuk mengecek kesehatan ketiga TKI ilegal itu.
"Usai diperiksa tim KKP, ketiganya dinyatakan sehat dan tidak terindikasi Covid-19," ungkap Putu.
Berdasarkan pengakuan ketiganya, selama di Malaysia mereka bekerja di sebuah salon.
Mereka terpaksa kembali ke Indonesia lantaran pemerintah di negara tersebut menerapkan sistem Lockdown, dampak dari penyebaran Covid-19.
"Hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak terdapat benda berbahaya. Ketiganya juga memegang paspor," pungkasnya.(ind/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tki-ilegal-tanjung-balai.jpg)